RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
Bentrok kali ini melibatkan ormas Forkabi dan BPPKB. Bentrokan tersebut terjadi di Jalan Bakti Jaya Pocis, Babakan, Kecamatan Setu Tangsel Jumat, 28 April 2017 siang tadi.
Bentrokan bermula saat dua orang anggota BPPKB, Ari dan Sarmat yang sedang bersantai didatangi Didi anggota Forkabi yang datang membawa senjata tajam untuk menyerang Ari.
Namun Ari berhasil menyelamatkan diri dan memanggil puluhan rekannya untuk datang membantu.
Bentrokan sempat berhasil dilerai saat perwakilan Binamas dan aparat Kelurahan turun langsung memediasi kedua belah pihak.
Ketika kedua massa membubarkan diri, terjadi pembacokan terhadap Rudi Haryanto alias Kodir salah seorang anggota Forkabi di Jalan Raya Puspitek Desa Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Korban diduga dibacok oleh seseorang.
Situasi sempat mencekam karena puluhan anggota Forkabi yang marah melakukan sweeping terhadap semua kendaraan yang melintas. Hal itu dilakukan untuk mencari kubu lawan.
Hingga berita ini diturunkan masih terjadi musyawarah bersama antara Kapolsek Cisauk beserta jajarannya, Lurah Bakti Jaya dan Perwakilan Ormas kedua belah pihak.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews