Connect With Us

Dua ormas di Tangsel bentrok, Satu Kena Bacok

Yudi Adiyatna | Jumat, 28 April 2017 | 23:45

Seorang korban yang terkena luka bacok, Jumat (28/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan. 

Bentrok kali ini melibatkan ormas Forkabi dan BPPKB. Bentrokan tersebut terjadi di Jalan Bakti Jaya Pocis, Babakan, Kecamatan Setu Tangsel Jumat, 28 April 2017 siang tadi.

Bentrokan bermula saat dua orang anggota BPPKB, Ari dan Sarmat  yang sedang bersantai didatangi Didi anggota Forkabi yang datang membawa senjata tajam untuk menyerang Ari. 

Namun Ari berhasil menyelamatkan diri dan memanggil puluhan rekannya  untuk datang membantu. 

Bentrokan sempat berhasil dilerai saat perwakilan Binamas dan aparat Kelurahan turun langsung memediasi kedua belah pihak. 

Ketika kedua massa membubarkan diri, terjadi pembacokan terhadap  Rudi Haryanto alias Kodir salah seorang anggota Forkabi di Jalan Raya Puspitek Desa Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Korban diduga dibacok oleh seseorang. 

Situasi sempat mencekam karena puluhan anggota Forkabi yang marah melakukan sweeping terhadap semua kendaraan yang melintas. Hal itu dilakukan untuk mencari kubu lawan. 

Hingga berita ini diturunkan masih terjadi musyawarah bersama antara Kapolsek Cisauk beserta jajarannya, Lurah Bakti Jaya dan Perwakilan Ormas kedua belah pihak.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill