Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com- Imam Baedhowi, pemuda warga Kampung Grudug, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan dibacok preman kampung berkali-kali.
Imam dibacok setelah menolak memberikan uang kepada preman yang memalaknya, Selasa (8/8/2017).
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat pemuda tersebut sedang berdua dengan kekasihnya menikmati senja di dekat lapangan Puri Jaya, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.
Sekitar pukul 16.30 WIB, mereka berdua dihampiri oleh seorang preman dan memaksa meminta uang. Namun, Imam bersikukuh tidak mau memberi uang kepada preman tersebut.
Perkelahian pun tak terhindarkan. Preman tersebut ternyata membawa senjata tajam, kemudian membacok punggung kiri Abdul berkali-kali.
Pelaku yang melihat korban sudah berlumuran darah, kemudian kabur meninggalkan korban. Sementara sang kekasih menjerit-jerit melihatnya. Sebelum kabur, pelaku sempat merampas telepon genggam milik kekasih Imam.
Warga disekitar kemudian datang ke lokasi kejadian dan memberikan pertolongan. Imam kemudian dibawa ke RS terdekat. Peristiwa tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menyangka telah terjadi pembegalan di lokasi tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kompol Kosasih memberikan himbauan kepada muda-mudi untuk waspada mengantisipasi aksi pemalakan yang kerap terjadi dibeberapa lokasi yang sering digunakan untuk tempat berpacaran.
"Pelaku pemalakan biasanya mengintip calon korbannya. Kemudian mereka akan mendatangi korban saat melihat momen yang tepat," ujar Kompol Kosasih, kepada Mohamad Romli reporter TangerangNews.com, Rabu (9/8/2017).
Ia juga menyarankan agar muda-mudi tidak berdua-duaan dilokasi yang dipenuhi semak-semak seperti lokasi kejadian tersebut.
"Dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar norma, karena itu yang dimanfaatkan para preman untuk memalak dan memeras korbannya," tambahnya.
Menurut Kosasih, setidaknya ada lima lokasi di Pasar Kemis yang digunakan tempat muda-mudi berpacaran namun rawan aksi pemalakan, yaitu lapangan sekitar Puri Jaya, lapangan sekitar Bumi Indah, Survana Sutra, kawasan Cingluh dan danau perbatasan Kuta Bumi dengan Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Bahkan satu tersangka yang sudah kami amankan karena membawa soft gun, kerap melakukan aksi pemalakan di lokasi tersebut," tandasnya.(DBI)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews