Connect With Us

Tolak Dipalak Preman, Imam Dibacok Berkali-kali di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Rabu, 9 Agustus 2017 | 11:00

Imam Baedhowi dibacok preman kampung di Puri Jaya, Pasar Kemis, pada Selasa (8/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Imam Baedhowi, pemuda warga Kampung Grudug, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan dibacok preman kampung berkali-kali.

Imam dibacok setelah menolak memberikan uang kepada preman yang memalaknya, Selasa (8/8/2017).

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat pemuda tersebut sedang berdua dengan kekasihnya menikmati senja di dekat lapangan Puri Jaya, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.

Sekitar pukul 16.30 WIB, mereka berdua dihampiri oleh seorang preman dan memaksa meminta uang. Namun, Imam bersikukuh tidak mau memberi uang kepada preman tersebut.

Perkelahian pun tak terhindarkan. Preman tersebut ternyata membawa senjata tajam, kemudian membacok punggung kiri Abdul berkali-kali.

Pelaku yang melihat korban sudah berlumuran darah, kemudian kabur meninggalkan korban. Sementara  sang kekasih menjerit-jerit melihatnya.  Sebelum kabur, pelaku sempat merampas telepon genggam milik kekasih Imam.

Warga disekitar kemudian datang ke lokasi kejadian dan memberikan pertolongan. Imam kemudian dibawa ke RS terdekat. Peristiwa tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menyangka telah terjadi pembegalan di lokasi tersebut. 

Kapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kompol Kosasih memberikan himbauan kepada muda-mudi untuk waspada mengantisipasi aksi pemalakan yang kerap terjadi dibeberapa lokasi yang sering digunakan untuk tempat berpacaran.

"Pelaku pemalakan biasanya mengintip calon korbannya. Kemudian mereka akan mendatangi korban saat melihat momen yang tepat," ujar Kompol Kosasih, kepada Mohamad Romli reporter TangerangNews.com,  Rabu (9/8/2017).

Ia juga menyarankan agar muda-mudi tidak berdua-duaan dilokasi yang dipenuhi semak-semak seperti lokasi kejadian tersebut.

"Dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar norma, karena itu yang dimanfaatkan para preman untuk memalak dan memeras korbannya," tambahnya.

Menurut Kosasih, setidaknya ada lima lokasi di Pasar Kemis yang digunakan tempat muda-mudi berpacaran namun rawan aksi pemalakan, yaitu lapangan sekitar Puri Jaya, lapangan sekitar Bumi Indah, Survana Sutra, kawasan Cingluh dan danau perbatasan Kuta Bumi dengan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Bahkan satu tersangka yang sudah kami amankan karena membawa soft gun, kerap melakukan aksi pemalakan di lokasi tersebut," tandasnya.(DBI)

OPINI
Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:51

Hampir genap periode kelam banjir dan tanah longsor mengepung Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Angka statistik kematian yang menembus 1.140 jiwa bukan sekadar barisan angka; ia adalah jeritan kemanusiaan di balik rimbunnya konsesi perkebunan.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill