Connect With Us

Dua Kubu di Pasar Tanah Tinggi Bentrok Lagi, 1 Dibacok

Ray | Senin, 5 Juni 2017 | 09:00

Puluhan Aparat Bersiagan pasca bentrok di Pasar Tanah Tinggi (@tangerangnews / Dokumentasi 2014)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua kubu massa yang biasa beraktifitas di Pasar Tanah Tinggi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang kembali bentrok. Dalam bentrokan tersebut, seorang kuli panggul menderita luka bacok pada tangan, lutut dan badan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/6/2017) malam. Kedua kubu yang belakangan disebut sebagai warga asli sekitar dan pendatang itu sebelumnya pernah bentrok pada 16 September 2014 silam. Enam pelaku pembunuh Saeful Anwar tersebut bahkan sudah divonis maksimal ada yang mencapai 10 tahun. Baca Juga : Bentrok Tanah Tinggi

Korban diketahui berinisial MJT, pemuda yang juga kuli panggul. Hal itu dibenarkan oleh salah seorang petugas kemanan di pasar tersebut. “Saya dapat info ada warga Kober datang ke sini bawa senjata tajam. Tak lama kemudian ada korban datang menjerit meminta tolong,” kata Fajar, har ini.  

Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Toto Danianto mengatakan, pihaknya mengaku telah menangkap salah satu pelaku pengeroyokan tersebut.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill