Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua kubu massa yang biasa beraktifitas di Pasar Tanah Tinggi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang kembali bentrok. Dalam bentrokan tersebut, seorang kuli panggul menderita luka bacok pada tangan, lutut dan badan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/6/2017) malam. Kedua kubu yang belakangan disebut sebagai warga asli sekitar dan pendatang itu sebelumnya pernah bentrok pada 16 September 2014 silam. Enam pelaku pembunuh Saeful Anwar tersebut bahkan sudah divonis maksimal ada yang mencapai 10 tahun. Baca Juga : Bentrok Tanah Tinggi
Korban diketahui berinisial MJT, pemuda yang juga kuli panggul. Hal itu dibenarkan oleh salah seorang petugas kemanan di pasar tersebut. “Saya dapat info ada warga Kober datang ke sini bawa senjata tajam. Tak lama kemudian ada korban datang menjerit meminta tolong,” kata Fajar, har ini.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Toto Danianto mengatakan, pihaknya mengaku telah menangkap salah satu pelaku pengeroyokan tersebut.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Aksi perampokan dengan senjata api (senpi) terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews