Connect With Us

Dua Kubu di Pasar Tanah Tinggi Bentrok Lagi, 1 Dibacok

Ray | Senin, 5 Juni 2017 | 09:00

Puluhan Aparat Bersiagan pasca bentrok di Pasar Tanah Tinggi (@tangerangnews / Dokumentasi 2014)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua kubu massa yang biasa beraktifitas di Pasar Tanah Tinggi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang kembali bentrok. Dalam bentrokan tersebut, seorang kuli panggul menderita luka bacok pada tangan, lutut dan badan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/6/2017) malam. Kedua kubu yang belakangan disebut sebagai warga asli sekitar dan pendatang itu sebelumnya pernah bentrok pada 16 September 2014 silam. Enam pelaku pembunuh Saeful Anwar tersebut bahkan sudah divonis maksimal ada yang mencapai 10 tahun. Baca Juga : Bentrok Tanah Tinggi

Korban diketahui berinisial MJT, pemuda yang juga kuli panggul. Hal itu dibenarkan oleh salah seorang petugas kemanan di pasar tersebut. “Saya dapat info ada warga Kober datang ke sini bawa senjata tajam. Tak lama kemudian ada korban datang menjerit meminta tolong,” kata Fajar, har ini.  

Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Toto Danianto mengatakan, pihaknya mengaku telah menangkap salah satu pelaku pengeroyokan tersebut.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill