Connect With Us

Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Mohamad Romli | Senin, 11 September 2017 | 18:30

Ahmad Supriadi, anggota Pansus Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Tangerang 2017-2037, Senin (11/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang terus memacu pertumbuhan jumlah industri di wilayah yang dikenal dengan kota 1001 industri. Bahkan, saat ini bersama DPRD Kabupaten Tangerang, kota yang memiliki luas 959,61 Km persegi tersebut tengah menyusun kebijakan proyeksi pembangunan industri untuk 20 tahun ke depan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

"Perda ini menjadi peluang yang baik bagi Kabupaten Tangerang dari sisi institusi pemerintah daerah dan juga investor untuk berinvestasi," ujar Ahmad Supriadi, anggota Pansus Raperda Pembangunan Industri di Kabupaten Tangerang 2017-2037 di ruang kerjanya, Senin (11/9/2017). BACA JUGA : Bupati Dukung Pembangunan MRT Hingga Balaraja

Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini juga mengatakan, Raperda tersebut menjadi peluang bagi masyarakat Kabupaten Tangerang karena adanya perluasan kesempatan kerja di sektor industri.

"Grand desain Raperda ini menjaga industri yang saat ini sudah ada juga membuka industri baru," tambahnya.

Untuk itu, Raperda ini menurutnya tidak perlu menjadi momok bagi pengusaha yang lokasinya tidak berada di kawasan industri, karena industri yang sudah ada tidak akan diusik, justru akan didukung pertumbuhannya.

"Tidak perlu ada kekhawatiran industri yang berada di kawasan perumahan misalnya, karena tidak perlu relokasi pabriknya," jelasnya. BACA JUGA : Kota Tangerang Tuan Rumah Pameran Industri Teknologi Tingkat Provinsi

Raperda ini justru diharapkan dapat mendatangkan investor baru untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Tangerang, namun untuk mewujudkan hal tersebut, perlu mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.

"Ini juga menjadi kesempatan menata kembali dan menumbuhkan industri yang baru. Industri yang lemah menjadi kuat dan yang kuat menjadi lebih kuat lagi," tukasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill