Connect With Us

Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Mohamad Romli | Senin, 11 September 2017 | 18:30

Ahmad Supriadi, anggota Pansus Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Tangerang 2017-2037, Senin (11/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang terus memacu pertumbuhan jumlah industri di wilayah yang dikenal dengan kota 1001 industri. Bahkan, saat ini bersama DPRD Kabupaten Tangerang, kota yang memiliki luas 959,61 Km persegi tersebut tengah menyusun kebijakan proyeksi pembangunan industri untuk 20 tahun ke depan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

"Perda ini menjadi peluang yang baik bagi Kabupaten Tangerang dari sisi institusi pemerintah daerah dan juga investor untuk berinvestasi," ujar Ahmad Supriadi, anggota Pansus Raperda Pembangunan Industri di Kabupaten Tangerang 2017-2037 di ruang kerjanya, Senin (11/9/2017). BACA JUGA : Bupati Dukung Pembangunan MRT Hingga Balaraja

Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini juga mengatakan, Raperda tersebut menjadi peluang bagi masyarakat Kabupaten Tangerang karena adanya perluasan kesempatan kerja di sektor industri.

"Grand desain Raperda ini menjaga industri yang saat ini sudah ada juga membuka industri baru," tambahnya.

Untuk itu, Raperda ini menurutnya tidak perlu menjadi momok bagi pengusaha yang lokasinya tidak berada di kawasan industri, karena industri yang sudah ada tidak akan diusik, justru akan didukung pertumbuhannya.

"Tidak perlu ada kekhawatiran industri yang berada di kawasan perumahan misalnya, karena tidak perlu relokasi pabriknya," jelasnya. BACA JUGA : Kota Tangerang Tuan Rumah Pameran Industri Teknologi Tingkat Provinsi

Raperda ini justru diharapkan dapat mendatangkan investor baru untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Tangerang, namun untuk mewujudkan hal tersebut, perlu mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.

"Ini juga menjadi kesempatan menata kembali dan menumbuhkan industri yang baru. Industri yang lemah menjadi kuat dan yang kuat menjadi lebih kuat lagi," tukasnya.(RAZ)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill