Connect With Us

Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Mohamad Romli | Senin, 11 September 2017 | 18:30

Ahmad Supriadi, anggota Pansus Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Tangerang 2017-2037, Senin (11/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang terus memacu pertumbuhan jumlah industri di wilayah yang dikenal dengan kota 1001 industri. Bahkan, saat ini bersama DPRD Kabupaten Tangerang, kota yang memiliki luas 959,61 Km persegi tersebut tengah menyusun kebijakan proyeksi pembangunan industri untuk 20 tahun ke depan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

"Perda ini menjadi peluang yang baik bagi Kabupaten Tangerang dari sisi institusi pemerintah daerah dan juga investor untuk berinvestasi," ujar Ahmad Supriadi, anggota Pansus Raperda Pembangunan Industri di Kabupaten Tangerang 2017-2037 di ruang kerjanya, Senin (11/9/2017). BACA JUGA : Bupati Dukung Pembangunan MRT Hingga Balaraja

Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini juga mengatakan, Raperda tersebut menjadi peluang bagi masyarakat Kabupaten Tangerang karena adanya perluasan kesempatan kerja di sektor industri.

"Grand desain Raperda ini menjaga industri yang saat ini sudah ada juga membuka industri baru," tambahnya.

Untuk itu, Raperda ini menurutnya tidak perlu menjadi momok bagi pengusaha yang lokasinya tidak berada di kawasan industri, karena industri yang sudah ada tidak akan diusik, justru akan didukung pertumbuhannya.

"Tidak perlu ada kekhawatiran industri yang berada di kawasan perumahan misalnya, karena tidak perlu relokasi pabriknya," jelasnya. BACA JUGA : Kota Tangerang Tuan Rumah Pameran Industri Teknologi Tingkat Provinsi

Raperda ini justru diharapkan dapat mendatangkan investor baru untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Tangerang, namun untuk mewujudkan hal tersebut, perlu mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.

"Ini juga menjadi kesempatan menata kembali dan menumbuhkan industri yang baru. Industri yang lemah menjadi kuat dan yang kuat menjadi lebih kuat lagi," tukasnya.(RAZ)

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill