Connect With Us

Pembangunan Lapas di CIangir, Pemkab Tangerang Belum Diajak Pembahasan

Mohamad Romli | Rabu, 26 Juli 2017 | 12:00

Ilustrasi Lapas Anak Tangerang (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Lahan milik Pemprov DKI di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang akan dipinjam oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dari informasi yang dihimpun, lahan yang akan dipakai untuk membangun lapas seluas 38 hektare dari total luas lahan yang ada yakni 98 hektare.

Terkait rencana tersebut, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengaku sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pemrov DKI Jakarta. "Belum ada pembahasan formal, belum ada koordinasi dari Pemrov DKI Jakarta dan Kemenhum HAM, jadi kita tunggu saja," ujarnya kepada awak media, Rabu (26/7/2017).

Lebih lanjut Zaki menjelaskan, saat ini zonasi dari tata ruang di lokasi yang akan dijadikan lapas tersebut masih diperuntukkan untuk kawasan hijau dan pemukiman. "Kalau dilihat dari zonasi, belum ada lokasi tersebut akan dijadikan lapas," tandasnya.

Untuk diketahui, Kemenhum HAM mengajukan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan lahan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok untuk membangunkan lapas. Hal ini sudah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaeful Hidayat beberapa waktu yang lalu.

Rencananya Lapas tersebut untuk memindahkan penghuni Lapas Salemba, Jakarta yang sudah over kapasitas. Pemprov DKI Jakarta kemudian akan merubah fungsi Lapas Salemba menjadi bangunan cagar budaya dan museum, karena gedung yang saat ini digunakan sebagai Lapas Salemba, dibangun pada masa penjajahan Belanda.(RAZ)

HIBURAN
3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

3 Tahun Tahan Sakit, Pria di Tangerang Ini Nyaris Lumpuh karena Saraf Kejepit

Senin, 25 Mei 2026 | 14:43

Kisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill