Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com- Lahan milik Pemprov DKI di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang akan dipinjam oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dari informasi yang dihimpun, lahan yang akan dipakai untuk membangun lapas seluas 38 hektare dari total luas lahan yang ada yakni 98 hektare.
Terkait rencana tersebut, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengaku sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pemrov DKI Jakarta. "Belum ada pembahasan formal, belum ada koordinasi dari Pemrov DKI Jakarta dan Kemenhum HAM, jadi kita tunggu saja," ujarnya kepada awak media, Rabu (26/7/2017).
Lebih lanjut Zaki menjelaskan, saat ini zonasi dari tata ruang di lokasi yang akan dijadikan lapas tersebut masih diperuntukkan untuk kawasan hijau dan pemukiman. "Kalau dilihat dari zonasi, belum ada lokasi tersebut akan dijadikan lapas," tandasnya.
Untuk diketahui, Kemenhum HAM mengajukan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan lahan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok untuk membangunkan lapas. Hal ini sudah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaeful Hidayat beberapa waktu yang lalu.
Rencananya Lapas tersebut untuk memindahkan penghuni Lapas Salemba, Jakarta yang sudah over kapasitas. Pemprov DKI Jakarta kemudian akan merubah fungsi Lapas Salemba menjadi bangunan cagar budaya dan museum, karena gedung yang saat ini digunakan sebagai Lapas Salemba, dibangun pada masa penjajahan Belanda.(RAZ)
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews