Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com- Lahan milik Pemprov DKI di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang akan dipinjam oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dari informasi yang dihimpun, lahan yang akan dipakai untuk membangun lapas seluas 38 hektare dari total luas lahan yang ada yakni 98 hektare.
Terkait rencana tersebut, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengaku sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pemrov DKI Jakarta. "Belum ada pembahasan formal, belum ada koordinasi dari Pemrov DKI Jakarta dan Kemenhum HAM, jadi kita tunggu saja," ujarnya kepada awak media, Rabu (26/7/2017).
Lebih lanjut Zaki menjelaskan, saat ini zonasi dari tata ruang di lokasi yang akan dijadikan lapas tersebut masih diperuntukkan untuk kawasan hijau dan pemukiman. "Kalau dilihat dari zonasi, belum ada lokasi tersebut akan dijadikan lapas," tandasnya.
Untuk diketahui, Kemenhum HAM mengajukan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan lahan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok untuk membangunkan lapas. Hal ini sudah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaeful Hidayat beberapa waktu yang lalu.
Rencananya Lapas tersebut untuk memindahkan penghuni Lapas Salemba, Jakarta yang sudah over kapasitas. Pemprov DKI Jakarta kemudian akan merubah fungsi Lapas Salemba menjadi bangunan cagar budaya dan museum, karena gedung yang saat ini digunakan sebagai Lapas Salemba, dibangun pada masa penjajahan Belanda.(RAZ)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews