Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Proses pembangunan lanjutan tahap ketiga Terminal Bus Antar Kota Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan ditargetkan selesai akhir tahun 2017 ini.
Pembangunan terminal ini sendiri saat ini sedang memasuki tahap persiapan pembangunan pondasi bangunan utama terminal yang rencananya akan menggantikan keberadaan Terminal Lebak Bulus, Jaksel tersebut.
Apalagi sebelumnya, sumber dana Pembangunan terminal ini sendiri sebesar Rp34 milyar berasal dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sekarang kita lagi nunggu pondasi kering, kan semua baja sudah di lokasi tuh, menunggu pondasi kering baru kita ereksi bajanya untuk bangunan utamanya,” ujar Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran Dinas Bangunan dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, Buwana Mahardika kepada TangerangNews.com, Senin (11/09/2017). BACA JUGA : Dikeluhkan Warga, DPRD Tangsel Minta Pembangunan RS IMC Dihentikan
Selain itu, Buwana menambahkan, pihaknya menargetkan proses pengerjaan fisik bangunan terminal yang direncakanan tipe A ini sendiri dapat selesai di akhir tahun ini dan bisa diserah terimakan kepada Dinas Perhubungan Tangsel untuk pengelolaanya.
"Kami rencanakan Desember ini selesai di bangunnya, karena kalau tidak tahun ini mau kapan lagi, ini udah tahap ketiga kita bangun," ungkapnya.
Buwana pun mengatakan, terminal Pondok Cabe tahun ini sendiri akan memfungsikan 5 shelter bus untuk keluar masuk bus dari rencana keseluruhan sebanyak 7 Shelter yang akan dibangun secara keseluruhan. BACA JUGA : Pemprov Banten Diminta Jembatani Pembangunan Jalur Elevated Busway
“Fungsinya fungsi minimalis, tidak segemerlap yang pernah ada, tapi fungsi untuk antar jemput penumpang sudah ada. Jadi tahun ini kita selesaikan 5 shelter bus untuk keluar masuk bus, ke depan tahun depan kalo ada pembiayaan lagi akan kita bangun 2 Shelter lagi, hingga mencapai 7 shelter,” ungkapnya.(RAZ)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews