Connect With Us

Dikeluhkan Warga, DPRD Tangsel Minta Pembangunan RS IMC Dihentikan

Yudi Adiyatna | Senin, 8 Mei 2017 | 19:00

Warga Perwakilan Villa Bintaro Indah hearing dengan Komisi 1 DPRD Tangsel terkait Persoalan Pembangunan RS IMC Bintaro, Senin (08/05/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Gedung Tambahan RS IMC Bintaro yang terletak di Jalan Raya Ciledug, Bintaro Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga RT 5/11 Perumahan Villa Bintaro Indah. Warga yang kesal pun akhirnya mengadu ke Komisi 1 DPRD Tangsel, Senin (08/05/2017). Hasilnya, DPRD Tangsel sepakat meminta agar RS IMC menghentikan proses pembangunan.  

Perwakilan Warga yang mengadu di Komisi 1 DPRD Tangsel, di Gedung IFA Jalan Raya Buaran Viktor, Serpong ini diterima langsung oleh ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, Taufik MA dan Sekretaris Komisi 1 DPRD Tangsel Siti Chadijah.

Walneg S Jas, Juru Bicara Warga Perumahan Villa Bintaro Indah dalam kesempatan hearing tadi menyatakan, bahwa selama delapan bulan terakhir warga merasa di ingkari oleh Pihak RS IMC.  Pihak RS yang saat ini sedang membangun bangunan tambahan setinggi tujuh lantai tersebut dianggap tidak melibatkan warga sekitar dalam proses Pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Menurut Walneg, hingga kini warga justru mendapat dampak negatif dari pembangunan tersebut. Mulai dari bisingnya aktivitas konstruksi, debu pembangunan yang berterbangan ke rumah warga. Limbah cair B3, hingga warga terhalang sinar matahari akibat proyek itu. 

"Kami minta difasilitasi bertemu dengan Ibu Wali Kota, dan juga difasilitasi untuk di mediasi lagi bersama dengan Pihak RS IMC oleh DPRD. Kalau itu tidak berhasil juga terpaksa kami lapor ke Polisi dan Kami bawa ke PTUN (amdalnya)," terang Walneg.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 Taufik MA  menyampaikan, dirinya bersama-sama dengan anggota DPRD lain akan mengagendakan pemanggilan OPD terkait (BLHD) membahas persoalan Amdal RS IMC yang dikeluhkan warga.

"Dua tiga hari kedepan setelah kami rapat pansus akan kami agendakan memanggil OPD terkait," katanya.

Selain itu, Taufik merekomendikasikan agar Pembangunan RS IMC untuk sementara dihentikan, sambil menunggu proses mediasi lebih lanjut.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill