Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Nahas benar nasib yang dialami NZ,15 tahun. Salah seorang siswa SMP di Pamulang Tangsel mengalami pembacokan orang tidak dikenal saat dirinya berboncengan pulang bersama temannya, Rabu (23/8/2017) sore kemarin.
Mulanya, korban yang sedang mengenakan pakaian cokelat Pramuka dan temannya sedang berboncengan motor melewati Jalan Boulevard perumahan Villa Dago, Pamulang menuju ke rumahnya di Kampung Cilalung, Jombang, Ciputat. BACA JUGA : Belum Move On, Pria Ini Bacok Sahabat karena Dekati Mantan Istrinya
Namun,tiba-tiba datang dari belakang satu sepeda motor dengan penumpang dua orang langsung membacok korban dengan celurit dan mengenai tangan sebelah kanan. Melihat hal tersebut teman satu motor dengan korban langsung melarikan korban ke RSUD Tangsel untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Kamis (24/8/2017) mengatakan saat ini pihaknya sedang memburu pelaku pembacokan tersebut.
"Motifnya sedang kita dalami , dan kami sedang mempelajari rekaman cctv di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku" ujar Alexander.
Kini korban yang sempat dilarikan ke RSUD Tangsel tersebut sudah berangsur-angsur membaik kondisinya dan mendapatkan perawatan intensif dari pihak keluarga. BACA JUGA : Tolak Dipalak Preman, Imam Dibacok Berkali-kali di Pasar Kemis
"Korban sudah beraktivitas kembali,dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik" tuturnya.(RAZ)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews