Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Penagihan utang senilai Rp350 ribu di wilayah Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, berujung pada perkelahian maut.
Nyawa Namira Siregar pun menjadi taruhannya. Pria yang berprofesi sebagai penagih utang itu tewas setelah digorok saat berduel dengan seorang pedagang yang berhutang pedagang.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menuturkan, kejadian itu bermula korban mendatangi rumah pedagang yang belakangan diketahui berinisial CS.
"Dia menagih utang senilai Rp350 ribu. Ditagih kepada CS ini," ujar Sarly Sollu kepada awak media, Senin, 17 Januari 2022.
Namun karena CS belum memiliki uang, utang pun tak dapat dibayarkannya. Hal itu menyulut emosi Namira hingga memukul kepala CS.
CS akhirnya tidak terima dan duel antara keduanya pun tak dapat dihindari. Mereka bertikai dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, kedua orang itu mengalami sejumlah luka.
Baca Juga :
"Korban (Namira) meninggal, terdapat sayatan di lehernya dan bagian belakang, serta depannya. Kita belum dapatkan hasil visum dari dokter, namun secara kasat mata yang mematikan itu sabetan di leher," terangnya.
Sedangkan CS kini masih menjalani penanganan medis di salah satu rumah sakit di bilangan Ciputat, Tangsel.
"Kondisi pelaku (pelaku) juga ada beberapa sayatan di badannya termasuk di tangannya dan saat ini dalam perawatan di rumah sakit," katanya.
Sarly Sollu menyebut, senjata tajam tersebut bukanlah benda yang sudah disiapkan. Melainkan memang sudah ada di lokasi tanpa kesengajaan.
"Ya yang jelas keterangan pelaku CS, bahwa parang dan pisau itu sudah ada di situ dan memang tidak disiapkan. Senjata tajam itu digunakan CS sehari-hari dalam kegiatannya jualan gorengan," paparnya.
Ia menegaskan, saat ini kasus pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya kini masih mengumpulkan keterangan, sambil menunggu kondisi pedagang tersebut pulih.
TODAY TAGJajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews