Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Polisi menetapkan pedagang gorengan berinisial CS, yang terlibat duel maut dengan seorang penagih utang di wilayah Kampung Bulak, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi tersangka.
Dalam duel maut tersebut, penagih utang berinisial NS dinyatakan tewas akibat tebasan senjata tajam tepat di bagian leher.
"Sudah (ditetapkan tersangka). Sejak kemarin," tegas Kasat Reskrim Polsek Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Januari 2022.
Saat ini, CS telah dijemput dan digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur. Ia dibawa setelah kondisinya telah pulih usai terlibat dalam duel darah tersebut.
"Sudah tidak dirawat lagi di rumah sakit. Hanya luka ringan lecet di tangan kanan dan kiri. Sudah diamankan di Polsek Ciputat Timur," terangnya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pedagang gorengan."Untuk pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, duel maut tersebut dipicu oleh penagihan utang senilai Rp350 ribu. Namun, utang tersebut tak dapat dibayar, sehingga korban atau penagih utang tersulut emosi hingga terjadi duel.
Mereka terlibat keributan hingga saling tikam satu sama lain. Keduanya pun mengalami luka. Namun luka paling parah dialami oleh penagih utang dengan luka gorok di bagian lehernya, sehingga nyawanya tak dapat tertolong.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGWarga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews