Connect With Us

Perintah Kapolri, Polantas Dilarang Tilang Manual untuk Hindari Pungli

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Oktober 2022 | 21:25

Anggota kepolisian saat menindak pengendara Sepeda Motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Tangerang berupa tilang, Selasa 5 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah terbaru ke jajaran Polri.

Ia memerintahkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual. 

Instruksi tersebut dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

Adapun salah satu isi telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforvement (ETLE) baik statis maupun Mobile. 

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis salah satu poin instruksi dikutip pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca juga: Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya Tangerang, Didominasi Tak Pakai Helm dan Lawan Arus

Jajaran Korlantas juga diminta agar menghadirkan seluruh anggota Polantas di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi blackspot dan troublespot. 

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," tulis instruksi Kapolri. 

Isi telegram juga mencatat bahwa personel diminta melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli. 

BISNIS
Rugi Rp796,71 Miliar, KFC Indonesia Tutup 47 Gerai 

Rugi Rp796,71 Miliar, KFC Indonesia Tutup 47 Gerai 

Sabtu, 26 April 2025 | 19:33

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola jaringan restoran KFC di Indonesia, mencatatkan kerugian sebesar Rp796,71 miliar sepanjang tahun 2024. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan kerugian tahun sebelumnya yang sebesar Rp415,65 miliar.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

BANTEN
Waspadai Fimosis, Penyebab Tersembunyi Infeksi Saluran Kemih dan Berat Badan Sulit Naik

Waspadai Fimosis, Penyebab Tersembunyi Infeksi Saluran Kemih dan Berat Badan Sulit Naik

Sabtu, 26 April 2025 | 09:42

Banyak orang tua merasa bingung ketika berat badan anak tak kunjung naik meski sudah diberikan makanan bergizi. Salah satu penyebab tersembunyi yang sering luput dari perhatian adalah infeksi saluran kemih (ISK), terutama pada anak laki-laki.

HIBURAN
Bukan Ekonomi, Ternyata Ini Faktor yang Paling Membuat Warga Indonesia Bahagia

Bukan Ekonomi, Ternyata Ini Faktor yang Paling Membuat Warga Indonesia Bahagia

Jumat, 25 April 2025 | 18:31

Kebahagiaan ternyata bukan melulu soal uang. Setidaknya, itulah gambaran dari hasil survei Ipsos tahun 2025 yang menunjukkan bahwa warga Indonesia justru lebih merasa bahagia

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill