Connect With Us

Begini Cara Mudah Urus Tilang Lewat Ponsel

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:52

Ilustrasi sosialisasi tilang elektronik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tilang merupakan konsekuensi yang didapat apabila pengendara melanggar aturan lalu lintas yang berlaku. Penilangan tersebut biasanya berupa penyitaan SIM dan STNK oleh petugas polisi.

Setelah mendapat surat tilang berwarna merah atau biru, pengendara yang terkena tilang harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat, jika ingin mendapatkan kembali SIM dan STNK-nya yang ditahan.

Mendengar kata persidangan, banyak pengendara yang skeptis lantaran dianggap urusannya akan panjang dan berlarut-larut, sehingga banyak pengendara yang lebih memilih berusaha keras untuk menghindari razia.

Kemajuan teknologi yang kian pesat kini telah memudahkan segala urusan, termasuk proses tilang berkat hadirnya layanan sistem Etilang. Bagi pengendara yang ingin menebus SIM atau STNK, tidak perlu lagi repot untuk datang ke pengadilan.

Cukup bermodalkan ponsel, pengendara dapat mengurus proses tilang di mana saja dan bisa sambil rebahan. Bahkan, SIM atau STNK yang telah disita bisa diantarkan ke rumah menggunakan layanan layanan Etilang.

Berikut ini cara mengurus tilang menggunakn situs web Etilang seperti dikutip dari otomania.gridoto.com, Rabu, 19 Oktober 2022:

1. Buka situs web Etilang.id.

2. Daftar dengan memasukkan alamat email atau nomor telepon, serta membuat kata sandi atau password-nya.

3. Melihat kode pembayaran tilang di tilang.kejaksaan.go.id, serta melunasi denda tilangnya.

4. Memilih kantor kejaksaan dan memasukkan nomor surat tilang.

5. Mengunggah foto surat tilang.

6. Mengunggah foto bukti pembayaran tilang.

7. Menuliskan alamat pengiriman dokumen barang bukti.

8. Melakukan pembayaran melalui transfer BCA, BNI, BRI, atau Bank Sahabat Sampoerna.

9. Klik “Pesan Layanan”.

10. Dokumen barang bukti tilang akan dikirimkan ke alamat Anda.

NASIONAL
Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, UPH Pecat Dosen Musik

Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, UPH Pecat Dosen Musik

Rabu, 23 Oktober 2024 | 22:07

Universitas Pelita Harapan (UPH) mengonfirmasi adanya kejadian yang melibatkan salah satu dosen di Program Studi Musik benama Mario Santoso.

BANTEN
Resmi Beroperasi, Bethsaida Hospital Serang Terapkan Layanan Inovatif

Resmi Beroperasi, Bethsaida Hospital Serang Terapkan Layanan Inovatif

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:26

Setelah resmi beroperasi, Bethsaida Hospital Serang bakal mengusung konsep pelayanan yang cepat, efisien, dan nyaman, rumah sakit ini menghadirkan pengalaman baru bagi pasien.

WISATA
Rekreasi Sambil Belajar, Rekomendasi 4 Wisata Edukasi di Kota Tangerang

Rekreasi Sambil Belajar, Rekomendasi 4 Wisata Edukasi di Kota Tangerang

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 06:28

Jika Anda sedang mencari destinasi menarik untuk menghabiskan akhir pekan bersama keluarga tanpa harus keluar kota, Kota Tangerang menawarkan berbagai pilihan tempat wisata edukasi.

TEKNO
Apa itu Altcoin? Panduan Lengkap Tentang Kripto Alternatif dan Jenis-Jenisnya

Apa itu Altcoin? Panduan Lengkap Tentang Kripto Alternatif dan Jenis-Jenisnya

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:39

Altcoin terus menarik perhatian investor di seluruh dunia. Seiring dengan perkembangan teknologi blockchain, altcoin tidak hanya menawarkan mata uang digital tetapi juga solusi inovatif yang bisa mengubah wajah keuangan global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill