Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Perizinan merupakan salah satu aspek penting sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tertentu. Ketentuannya berisi pedoman-pedoman yang harus dilaksanakan oleh baik yang berkepentingan ataupun oleh pejabat yang berwenang.
Begitupun dalam mendirikan usaha, perlu adanya perizinan terlebih dahulu. Sebab, dengan usaha yang memiliki perizinan, konsumen atau pihak lain akan menganggap usaha tersebut telah sah secara hukum, sehingga akan meningkatkan rasa kepercayaan orang terhadap suatu usaha. Tentunya ini akan membawa perkembangan yang baik.
Adapun untuk mempermudah pengurusan perizinan tersebut, Pemkot Tangerang telah berinovasi dengan membuat sistem secara online melalui website.
Perizinan tersebut meliputi berbagai macam, di antaranya yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), REKLAME, Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan masih banyak lagi.
Berikut cara melakukan pendaftaran perizinan online dikutip dari kanal YouTube Pemkot Tangerang, Senin, 17 Oktober 2022:
1. Buka situs https://perizinanonline.tangerangkota.go.id/ , kemudian klik Daftar/Login
2. Pilih buat akun baru
3. Isi semua form registrasi di kolom yang tersedia
4. Cek email untuk mendapatkan username dan password yang dikirimkan oleh Pemkot Tangerang (email yang sama digunakan untuk registrasi pada tahapan sebelumnya)
5. Isi kolom Usernam dan Password serta kode huruf kemudian klik login.
Cara melakukan perizinan
1. Pilih jenis izin yang ingin didaftarkan, lalu pilih lanjutkan
2. Pilih daftar sekarang
3. Isi data-data permohonan termasuk upload dokumen
4. Cek berkas melalui menu cek status
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews