Connect With Us

Cara Mudah Urus Perizinan di Tangerang Lewat Online, Ini Cara Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:00

Website perizinan online Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perizinan merupakan salah satu aspek penting sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tertentu. Ketentuannya berisi pedoman-pedoman yang harus dilaksanakan oleh baik yang berkepentingan ataupun oleh pejabat yang berwenang.

Begitupun dalam mendirikan usaha, perlu adanya perizinan terlebih dahulu. Sebab, dengan usaha yang memiliki perizinan, konsumen atau pihak lain akan menganggap usaha tersebut telah sah secara hukum, sehingga akan meningkatkan rasa kepercayaan orang terhadap suatu usaha. Tentunya ini akan membawa perkembangan yang baik.

Adapun untuk mempermudah pengurusan perizinan tersebut, Pemkot Tangerang telah berinovasi dengan membuat sistem secara online melalui website. 

Perizinan tersebut meliputi berbagai macam, di antaranya yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), REKLAME, Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan masih banyak lagi.

Berikut cara melakukan pendaftaran perizinan online dikutip dari kanal YouTube Pemkot Tangerang, Senin, 17 Oktober 2022:

1. Buka situs https://perizinanonline.tangerangkota.go.id/ , kemudian klik Daftar/Login

2. Pilih buat akun baru

3. Isi semua form registrasi di kolom yang tersedia

4. Cek email untuk mendapatkan username dan password yang dikirimkan oleh Pemkot Tangerang  (email yang sama digunakan untuk registrasi pada tahapan sebelumnya)

5. Isi kolom Usernam dan Password serta kode huruf kemudian klik login.

 

Cara melakukan perizinan

1. Pilih jenis izin yang ingin didaftarkan, lalu pilih lanjutkan

2. Pilih daftar sekarang

3. Isi data-data permohonan termasuk upload dokumen

4. Cek berkas melalui menu cek status

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill