Connect With Us

Perizinan Online Terintegrasi Kota Tangerang Masuk Top 99 Inovasi Kemenpan RB

Advertorial | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:00

Suasana pelayanan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya melalui Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu berbasis online.

Sistem Perizinan Online Kota Tangerang, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 11/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik.

Guna mendukung Kota Layak Investasi, pada Sistem Perizinan Online melalui aplikasi tersebut, memfasilitasi perizinan yang diselenggarakan oleh Bidang Pembangunan, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat serta Bidang Penanaman Modal.

Suasana pelayanan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Saat ini, tersedia 123 jenis perizinan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui https://perizinanonline.tangerangkota.go.id dan telah dilengkapi dengan versi mobile (Android dan IOS) pada Portal Layanan Tangerang LIVE.

Sebelumnya, proses administrasi pelayanan perizinan dilakukan oleh masyarakat secara manual, dengan datang langsung membawa dokumen ke Kantor Perizinan Kota Tangerang. 

Kini, semua prosesnya dapat dilakukan secara online dan paperless. Tak hanya itu, masyarakat juga mendapatkan manfaat lain, yaitu transparansi kepastian layanan dan estimasi biaya perizinan. 

Selain pelayanan kesehatan Sapa Sehat dan Cageur Jasa, penerapan Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi 123, juga turut masuk sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019, berdasarkan keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), tertanggal 21 Mei 2019.

Tak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah diraih, Pemkot Tangerang tentunya akan terus melakukan pengembangan pelayanan berbasis aplikasi melalui Program Pengembangan Sistem Informasi dan Komunikasi.

Bahkan, Pemkot Tangerang berpeluang masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, jika pada ekspos periode 02-17 Juni 2019, mampu memikat tim dari Kemenpan RB.(ADV)

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill