Connect With Us

Perizinan Online Terintegrasi Kota Tangerang Masuk Top 99 Inovasi Kemenpan RB

Advertorial | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:00

Suasana pelayanan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya melalui Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu berbasis online.

Sistem Perizinan Online Kota Tangerang, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 11/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik.

Guna mendukung Kota Layak Investasi, pada Sistem Perizinan Online melalui aplikasi tersebut, memfasilitasi perizinan yang diselenggarakan oleh Bidang Pembangunan, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat serta Bidang Penanaman Modal.

Suasana pelayanan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Saat ini, tersedia 123 jenis perizinan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui https://perizinanonline.tangerangkota.go.id dan telah dilengkapi dengan versi mobile (Android dan IOS) pada Portal Layanan Tangerang LIVE.

Sebelumnya, proses administrasi pelayanan perizinan dilakukan oleh masyarakat secara manual, dengan datang langsung membawa dokumen ke Kantor Perizinan Kota Tangerang. 

Kini, semua prosesnya dapat dilakukan secara online dan paperless. Tak hanya itu, masyarakat juga mendapatkan manfaat lain, yaitu transparansi kepastian layanan dan estimasi biaya perizinan. 

Selain pelayanan kesehatan Sapa Sehat dan Cageur Jasa, penerapan Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi 123, juga turut masuk sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019, berdasarkan keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), tertanggal 21 Mei 2019.

Tak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah diraih, Pemkot Tangerang tentunya akan terus melakukan pengembangan pelayanan berbasis aplikasi melalui Program Pengembangan Sistem Informasi dan Komunikasi.

Bahkan, Pemkot Tangerang berpeluang masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, jika pada ekspos periode 02-17 Juni 2019, mampu memikat tim dari Kemenpan RB.(ADV)

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill