Connect With Us

Perizinan Online Terintegrasi Kota Tangerang Masuk Top 99 Inovasi Kemenpan RB

Advertorial | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:00

Suasana pelayanan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya melalui Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu berbasis online.

Sistem Perizinan Online Kota Tangerang, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 11/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik.

Guna mendukung Kota Layak Investasi, pada Sistem Perizinan Online melalui aplikasi tersebut, memfasilitasi perizinan yang diselenggarakan oleh Bidang Pembangunan, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat serta Bidang Penanaman Modal.

Suasana pelayanan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Saat ini, tersedia 123 jenis perizinan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui https://perizinanonline.tangerangkota.go.id dan telah dilengkapi dengan versi mobile (Android dan IOS) pada Portal Layanan Tangerang LIVE.

Sebelumnya, proses administrasi pelayanan perizinan dilakukan oleh masyarakat secara manual, dengan datang langsung membawa dokumen ke Kantor Perizinan Kota Tangerang. 

Kini, semua prosesnya dapat dilakukan secara online dan paperless. Tak hanya itu, masyarakat juga mendapatkan manfaat lain, yaitu transparansi kepastian layanan dan estimasi biaya perizinan. 

Selain pelayanan kesehatan Sapa Sehat dan Cageur Jasa, penerapan Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi 123, juga turut masuk sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019, berdasarkan keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), tertanggal 21 Mei 2019.

Tak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah diraih, Pemkot Tangerang tentunya akan terus melakukan pengembangan pelayanan berbasis aplikasi melalui Program Pengembangan Sistem Informasi dan Komunikasi.

Bahkan, Pemkot Tangerang berpeluang masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, jika pada ekspos periode 02-17 Juni 2019, mampu memikat tim dari Kemenpan RB.(ADV)

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill