Connect With Us

Perizinan Online Terintegrasi Kota Tangerang Masuk Top 99 Inovasi Kemenpan RB

Advertorial | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:00

Suasana pelayanan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya melalui Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu berbasis online.

Sistem Perizinan Online Kota Tangerang, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 11/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik.

Guna mendukung Kota Layak Investasi, pada Sistem Perizinan Online melalui aplikasi tersebut, memfasilitasi perizinan yang diselenggarakan oleh Bidang Pembangunan, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat serta Bidang Penanaman Modal.

Suasana pelayanan masyarakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Saat ini, tersedia 123 jenis perizinan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui https://perizinanonline.tangerangkota.go.id dan telah dilengkapi dengan versi mobile (Android dan IOS) pada Portal Layanan Tangerang LIVE.

Sebelumnya, proses administrasi pelayanan perizinan dilakukan oleh masyarakat secara manual, dengan datang langsung membawa dokumen ke Kantor Perizinan Kota Tangerang. 

Kini, semua prosesnya dapat dilakukan secara online dan paperless. Tak hanya itu, masyarakat juga mendapatkan manfaat lain, yaitu transparansi kepastian layanan dan estimasi biaya perizinan. 

Selain pelayanan kesehatan Sapa Sehat dan Cageur Jasa, penerapan Aplikasi Perizinan Online Terintegrasi 123, juga turut masuk sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019, berdasarkan keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), tertanggal 21 Mei 2019.

Tak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah diraih, Pemkot Tangerang tentunya akan terus melakukan pengembangan pelayanan berbasis aplikasi melalui Program Pengembangan Sistem Informasi dan Komunikasi.

Bahkan, Pemkot Tangerang berpeluang masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, jika pada ekspos periode 02-17 Juni 2019, mampu memikat tim dari Kemenpan RB.(ADV)

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

BANTEN
Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:41

Penyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill