Connect With Us

Bayar Retribusi Pasar & Rusunawa di Kota Tangerang Kini Via Online

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Februari 2019 | 19:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat hadir dalam kegiatan peluncuran Elektronifikasi Jasa Pengelola Pasar dan e-retribusi rusunawa, di Pasar Cibodasari, Kota Tangerang, Rabu (27/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama dengan Bank Banten meluncurkan elektronifikasi jasa pengelola pasar dan e-retribusi rusunawa.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dengan peluncuran tersebut nantinya para pengelola tiga pasar yakni di Pasar Cibodasari, Pasar Jatake dan Periuk serta para penghuni Rusunawa membayar biaya retribusi secara online.

"Mereka dibantu dan difasilitasi bank Banten. Ini menjadi bagian dalam mempersiapkan Tangerang cashless," kata Arief usai peluncuran di Pasar Cibodasari, Kota Tangerang, Rabu (27/2/2019).

Arief menuturkan, Pemkot Tangerang terus mendorong masyarakat agar bisa merespon perubahan teknologi yang semakin canggih.

"Kita dituntut lebih efisien, efektif dan transparan. Maka, pembayaran transaksi sudah bisa menggunakan e-money tidak perlu cash. Inilah yang kemudian dinamakan perubahan era milenial," jelasnya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Maryono Hasan, diterapkannya sistem pembayaran elektronik ini dapat membantu para penghuni rusunawa.

Ia menyebutkan, di Kota Tangerang ada tiga rusun yang dihuni 900 kepala keluarga diantaranya Rusunawa Betet, Rusunawa Manis dan Rusunawa Gebang.

Secara teknis, kata dia, para penghuni rusunawa melakukan pembayaran online dengan terdaftar pada virtual akun Bank Banten.

"Ini memang memudahkan masyarakat dalam hal akses pembayaran retribusi. Jadi si penghuni dia sudah didata, kemudian datanya masuk ke virtual akun bank, terus bisa bayar ke nomor rekening yang sudah ditentukan," tukasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

Senin, 28 April 2025 | 21:49

Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill