Connect With Us

PDAM TKR Gelar Konsultasi Publik SPAM Zona B di Tiga Kecamatan

Advertorial | Rabu, 27 Februari 2019 | 18:00

PDAM TKR Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan konsultasi publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji, yang dipusatkan di Kecamatan Kosambi, pada Rabu (27/2/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan penyediaan dan pelayanan air bersih  kepada masyarakat, dan menargetkan 31.000 pelanggan baru di wilayah Kabupaten Tangerang.

Untuk melakukan pengembangan IPA dan jaringan, PDAM TKR Kabupaten Tangerang menggelar konsultasi publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji, yang dipusatkan di Kecamatan Kosambi, pada Rabu (27/2/2019).

Dirut PDAM TKR Kabupaten, Rusdy Machmud mengatakan, PDAM terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Pada tahun 2019 ini, jelas Rusdy, PDAM TKR Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 31.000 pemasangan baru yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Berbagai upaya tentunya kami lakukan  untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Pada tahun 2019 ini, kami menargetkan 31.000 pelanggan baru," kata Rusdy.

Untuk itu, tambah Rusdy, PDAM TKR Kabupaten Tangerang, perlu melakukan pengembangan IPA dan Jaringan di seluruh wilayah yang menjadi target pengembangan tersebut.

"Kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat, dalam upaya kami meningkatkan IPA dan Jaringan," ujarnya.

Kepala Bidang Humas PDAM TKR, Syamsudin menambahkan, konsultasi publik merupakan keharus yang dilaksanakan sebelum melakukan proyek pembangunan IPA dan Jaringan.

"Konsultasi publik ini, suatu keharusnya  untuk mendapatkan izin analisis mengani dampak lingkungan (AMDAL) sebelum pelaksanaan proyek pengembangan IPA dan Jaringan dilaksanakan," jelas Syamsudin.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan konsultasi publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji.

"Kali ini, kami mengelar konsultasi publik publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji, yang dipusatkan di GOR Kosambi," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan di SPAM Zona E yang meliputi lima Kecamatan, yakni Kecamtan Balaraja, Cisoka, Tigaraksa, Solear dan Sukamulya.

Kedepan, tambah Syamsudin, konsultasi publik juga akan dilaksanakan di SPAM Zona A yakni Kecamatan Legok, Curug, Pagedangan dan Kelapa Dua. (ADV).

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill