Connect With Us

PDAM TKR Gelar Konsultasi Publik SPAM Zona B di Tiga Kecamatan

Advertorial | Rabu, 27 Februari 2019 | 18:00

PDAM TKR Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan konsultasi publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji, yang dipusatkan di Kecamatan Kosambi, pada Rabu (27/2/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan penyediaan dan pelayanan air bersih  kepada masyarakat, dan menargetkan 31.000 pelanggan baru di wilayah Kabupaten Tangerang.

Untuk melakukan pengembangan IPA dan jaringan, PDAM TKR Kabupaten Tangerang menggelar konsultasi publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji, yang dipusatkan di Kecamatan Kosambi, pada Rabu (27/2/2019).

Dirut PDAM TKR Kabupaten, Rusdy Machmud mengatakan, PDAM terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Pada tahun 2019 ini, jelas Rusdy, PDAM TKR Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 31.000 pemasangan baru yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Berbagai upaya tentunya kami lakukan  untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Pada tahun 2019 ini, kami menargetkan 31.000 pelanggan baru," kata Rusdy.

Untuk itu, tambah Rusdy, PDAM TKR Kabupaten Tangerang, perlu melakukan pengembangan IPA dan Jaringan di seluruh wilayah yang menjadi target pengembangan tersebut.

"Kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat, dalam upaya kami meningkatkan IPA dan Jaringan," ujarnya.

Kepala Bidang Humas PDAM TKR, Syamsudin menambahkan, konsultasi publik merupakan keharus yang dilaksanakan sebelum melakukan proyek pembangunan IPA dan Jaringan.

"Konsultasi publik ini, suatu keharusnya  untuk mendapatkan izin analisis mengani dampak lingkungan (AMDAL) sebelum pelaksanaan proyek pengembangan IPA dan Jaringan dilaksanakan," jelas Syamsudin.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan konsultasi publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji.

"Kali ini, kami mengelar konsultasi publik publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji, yang dipusatkan di GOR Kosambi," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan di SPAM Zona E yang meliputi lima Kecamatan, yakni Kecamtan Balaraja, Cisoka, Tigaraksa, Solear dan Sukamulya.

Kedepan, tambah Syamsudin, konsultasi publik juga akan dilaksanakan di SPAM Zona A yakni Kecamatan Legok, Curug, Pagedangan dan Kelapa Dua. (ADV).

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Kamis, 30 April 2026 | 17:11

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill