Connect With Us

Shuttle Bus Alam Sutera Ditilang Gegara Plat Nomor Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 15:34

Sejumlah shuttle bus yang biasa digunakan sebagai moda angkutan di kawasan Alam sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditilang polisi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah shuttle bus yang biasa digunakan sebagai moda angkutan di kawasan Alam sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditilang polisi.

Penindakan terhadap bus berdesain klasik bernama Suteraloop ini dilakuan pada Rabu 13 Januari 2022. Hal ini disebabkan pelat nomor pada masing-masing bus sudah kadaluarsa sejak tahun 2019 silam.

Sehingga pengemudi bus-bus tersebut dianggap melanggar Pasal 280 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita sudah cek dan lakukan penindakan. SIM-nya kita tahan," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangsel Iptu Rokhmatulloh seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 13 Januari 2022.

Selain menilang, petugas juga meminta agar operasional bus tidak dilanjutkan untuk sementara waktu hingga proses administrasinya diselesaikan.

"Kalau berdasarkan UU No 22/2009, maka bisa kita tilang. Sementara ini kita belum cek surat-surat kendaraannya, karena alasannya masih di manajemen. Nanti kalau terbukti STNK-nya juga mati, maka bus-bus ini akan kita amankan," ujar Rokhmat.

KOTA TANGERANG
Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Senin, 18 Mei 2026 | 16:42

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali mengumumkan sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi pada pekan ini.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill