Connect With Us

Shuttle Bus Alam Sutera Ditilang Gegara Plat Nomor Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 15:34

Sejumlah shuttle bus yang biasa digunakan sebagai moda angkutan di kawasan Alam sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditilang polisi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah shuttle bus yang biasa digunakan sebagai moda angkutan di kawasan Alam sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditilang polisi.

Penindakan terhadap bus berdesain klasik bernama Suteraloop ini dilakuan pada Rabu 13 Januari 2022. Hal ini disebabkan pelat nomor pada masing-masing bus sudah kadaluarsa sejak tahun 2019 silam.

Sehingga pengemudi bus-bus tersebut dianggap melanggar Pasal 280 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita sudah cek dan lakukan penindakan. SIM-nya kita tahan," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangsel Iptu Rokhmatulloh seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 13 Januari 2022.

Selain menilang, petugas juga meminta agar operasional bus tidak dilanjutkan untuk sementara waktu hingga proses administrasinya diselesaikan.

"Kalau berdasarkan UU No 22/2009, maka bisa kita tilang. Sementara ini kita belum cek surat-surat kendaraannya, karena alasannya masih di manajemen. Nanti kalau terbukti STNK-nya juga mati, maka bus-bus ini akan kita amankan," ujar Rokhmat.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Minggu, 19 April 2026 | 21:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melirik inovasi konsep rumah modular yang dikenal murah, cepat, dan berkualitas dilirik untuk menjadi alternatif baru dalam menyukseskan program bedah rumah di Kota Tangerang.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

KAB. TANGERANG
Sindikat Pengedar Dolar AS Palsu Diringkus Bareskrim di Cikupa Tangerang, Jual Rp13.400 Per USD

Sindikat Pengedar Dolar AS Palsu Diringkus Bareskrim di Cikupa Tangerang, Jual Rp13.400 Per USD

Senin, 20 April 2026 | 09:22

Jaringan peredaran uang dolar Amerika Serikat (USD) palsu di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dibongkar Satuan Resmob Bareskrim Polri.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill