Connect With Us

Shuttle Bus Alam Sutera Ditilang Gegara Plat Nomor Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 15:34

Sejumlah shuttle bus yang biasa digunakan sebagai moda angkutan di kawasan Alam sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditilang polisi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah shuttle bus yang biasa digunakan sebagai moda angkutan di kawasan Alam sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditilang polisi.

Penindakan terhadap bus berdesain klasik bernama Suteraloop ini dilakuan pada Rabu 13 Januari 2022. Hal ini disebabkan pelat nomor pada masing-masing bus sudah kadaluarsa sejak tahun 2019 silam.

Sehingga pengemudi bus-bus tersebut dianggap melanggar Pasal 280 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita sudah cek dan lakukan penindakan. SIM-nya kita tahan," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangsel Iptu Rokhmatulloh seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 13 Januari 2022.

Selain menilang, petugas juga meminta agar operasional bus tidak dilanjutkan untuk sementara waktu hingga proses administrasinya diselesaikan.

"Kalau berdasarkan UU No 22/2009, maka bisa kita tilang. Sementara ini kita belum cek surat-surat kendaraannya, karena alasannya masih di manajemen. Nanti kalau terbukti STNK-nya juga mati, maka bus-bus ini akan kita amankan," ujar Rokhmat.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill