Connect With Us

6 Hari Operasi Patuh Jaya, 501 Kendaraan di Kota Tangerang Ditilang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Juli 2020 | 09:32

Polisi menindak pengendara yang melanggar lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Tangerang telah menilang sebanyak 501 kendaraan. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi sejak 23-28 Juli 2020.

Adapun jenis pelanggaran paling banyak ditindak diantaranya seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak berhenti pada tempatnya atau melanggar marka jalan.

"Untuk jumlah pelanggar tematik yang diatensikan sebanyak 205, tidak mengguakan helm 151, melawan arus 39, dan stop line 15," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam, seperti dilansir dari Kompas, Kamis (30/7/2020).

Diketahui sebelumnya, Operasi Patuh Jaya ini digelar selama 14 hari  selama 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, temasuk diantaranya Kota Tangerang.

Dalam Operasi Patuh Jaya ini, pelanggar akan diberikan sanksi  berupa penilangan. "Kita juga akan melakukan dengan upaya preventif, preemtif, dan edukasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill