Connect With Us

6 Hari Operasi Patuh Jaya, 501 Kendaraan di Kota Tangerang Ditilang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Juli 2020 | 09:32

Polisi menindak pengendara yang melanggar lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Tangerang telah menilang sebanyak 501 kendaraan. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi sejak 23-28 Juli 2020.

Adapun jenis pelanggaran paling banyak ditindak diantaranya seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak berhenti pada tempatnya atau melanggar marka jalan.

"Untuk jumlah pelanggar tematik yang diatensikan sebanyak 205, tidak mengguakan helm 151, melawan arus 39, dan stop line 15," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam, seperti dilansir dari Kompas, Kamis (30/7/2020).

Diketahui sebelumnya, Operasi Patuh Jaya ini digelar selama 14 hari  selama 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, temasuk diantaranya Kota Tangerang.

Dalam Operasi Patuh Jaya ini, pelanggar akan diberikan sanksi  berupa penilangan. "Kita juga akan melakukan dengan upaya preventif, preemtif, dan edukasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill