Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Tangerang telah menilang sebanyak 501 kendaraan. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi sejak 23-28 Juli 2020.
Adapun jenis pelanggaran paling banyak ditindak diantaranya seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak berhenti pada tempatnya atau melanggar marka jalan.
"Untuk jumlah pelanggar tematik yang diatensikan sebanyak 205, tidak mengguakan helm 151, melawan arus 39, dan stop line 15," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam, seperti dilansir dari Kompas, Kamis (30/7/2020).
Diketahui sebelumnya, Operasi Patuh Jaya ini digelar selama 14 hari selama 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, temasuk diantaranya Kota Tangerang.
Dalam Operasi Patuh Jaya ini, pelanggar akan diberikan sanksi berupa penilangan. "Kita juga akan melakukan dengan upaya preventif, preemtif, dan edukasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo.
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.
Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.
Imbas terjadinya antrean panjang dalam layanan administrasi kependudukan, Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)