Connect With Us

6 Hari Operasi Patuh Jaya, 501 Kendaraan di Kota Tangerang Ditilang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Juli 2020 | 09:32

Polisi menindak pengendara yang melanggar lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Tangerang telah menilang sebanyak 501 kendaraan. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi sejak 23-28 Juli 2020.

Adapun jenis pelanggaran paling banyak ditindak diantaranya seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak berhenti pada tempatnya atau melanggar marka jalan.

"Untuk jumlah pelanggar tematik yang diatensikan sebanyak 205, tidak mengguakan helm 151, melawan arus 39, dan stop line 15," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam, seperti dilansir dari Kompas, Kamis (30/7/2020).

Diketahui sebelumnya, Operasi Patuh Jaya ini digelar selama 14 hari  selama 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, temasuk diantaranya Kota Tangerang.

Dalam Operasi Patuh Jaya ini, pelanggar akan diberikan sanksi  berupa penilangan. "Kita juga akan melakukan dengan upaya preventif, preemtif, dan edukasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill