Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 4.700 pengendara sepeda motor di Kabupaten Tangerang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. Penindakan yang merupakan Operasi Patuh Jaya tersebut telah dilakukan sejak minggu lalu.
"Sampai hari ke-9 sudah mencapai ribuan, sementara hari ini sekitar 250 tilangan," ujar Ipda Hajaji, Kasubnit Satuan Lalu Lantas Polresta Tangerang, Senin (9/9/2019).
Kegiatan operasi lalu lintas tersebut dilakukan di Pertigaan Jalan Raya Pemda, Tigaraksa. Petugas pun banyak menemukan pelanggaran.
BACA JUGA:
"Tadi ketika saya berhentikan, kemudian dia (pemotor) melarikan diri. Awalnya karena tidak memakai helm, lalu kabur ke perekebunan dan jalannya buntu akhirnya balik lagi. Sudah saya tindak," ujar Hajaji.


"Kemudian ada yang melawan arus, akhirnya bersembunyi di belakang warung, karena tidak ada spion," imbuhnya.
Hajaji mengatakan jenis pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, tidak memiliki SIM dan di bawah umur. Selain itu juga kendaraan overload yang membahayakan. "Paling banyak pelanggaran oleh roda dua," jelasnya.
Selain itu, Hajaji juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. "Semoga pengemudi lebih tertib berlalu lintas dan patubi undang-undang berlalu lintas," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews