Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov 2026, Venue Sudah Dipetakan
Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:41
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius menyiapkan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kasus aksi menghalangi laju ambulans yang dilakukan oleh pengemudi mobil berkelir silver di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, berakhir pada sanksi tilang.
Pengemudi mobil Toyota Yaris yang belakangan diketahui seorang wanita berinisial D itu kini telah terbukti bersalah.
Ia terbukti sudah menghalangi laju ambulans yang kala itu tengah bergegas mengantar bayi prematur ke salah satu rumah sakit di kawasan Tangsel.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menuturkan, berdasarkan penyelidikan peristiwa itu terjadi para Rabu, 1 September 2021 lalu.
"Berdasarkan video viral itu, kami melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang saat di tengah perjalanan tersebut kendaraan ambulans ini dihalangi lajunya oleh kendaraan Yaris," ujar Dicky saat dijumpai di Mapolres Tangsel, Rabu 8 September 2021.
Aksi menghalangi itu, kata Dicky, berlangsung hingga sekitar empat menit.
"Pengemudi Yarisnya memang mengakui bahwa dia mencari tempat yang tepat untuk minggir. Namun kita lihat dari waktunya itu cukup lama," kata Dicky.
Dari hasil penyelidikan itu, wanita berinisial D pengemudi mobil berwarna silver dinyatakan telah melanggar Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Sanksinya kami berikan tilang. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan jalannya kepada kendaraan yang masuk ke dalam kategori pasal 134 UU Lalu Lintas tentang angkutan jalan yang di mana tujuh kendaraan lalu lintas yang memiliki hak utama penggunaan jalan. Saya mengimbau untuk untuk memberikan prioritas penggunaan jalan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, video mobil yang diduga telah menghalangi laju ambulans kembali viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, terlihat laju ambulans tetap dihalangi meski sopir sudah menyalakan sirine sebagai tanda darurat.
Hingga ketika ambulans hendak menyalip salah satu kendaraan lainnya, mobil berplat nomor B 2292 BKI itu justru menutup laju ambulans.
Bahkan, mobil berwarna silver itu justru ikut menyalip lebih dulu meski sopir ambulans telah menekan tombol klakson berulang kali.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius menyiapkan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026.
Memilih kombinasi warna cat rumah yang tepat sangat penting untuk rumah Anda. Sebab, Warna cat tentunya sangat memengaruhi tampilan visual ruangan. Lebih dari itu, warna cat juga juga dapat menciptakan suasana yang nyaman dan estetis di rumah Anda.
Ajang lari Ekbispar Banten 5K Spirit of Jawara mulai membuka pendaftaran gelombang awal atau early bird pada Senin 25 Agustus 2025.
Alam Indonesia semakin "aneh". Di satu tempat kebanjiran, tidak jauh darinya kekeringan. Ada semburan lumpur, semburan gas, longsor, dsb. Ini bencana yang efeknya lokal. Ada bencana lain yang efeknya global,