TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi baru dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Mereka yang diperiksa antara lain Direktur Operasional Liga Indonesia Baru (LIB) hingga pihak Indosiar.
"(Yang diperiksa-red) Direktur Operasional LIB, Deputi Security and safety PSSI, dari pihak Indosiar, dan general koordinator panitia pelaksana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari VOI, Rabu, 12 Oktober 2022.
Pemeriksaan para pihak itu dijadwalkan pada pekan depan. Mereka dimintai keterangan diduga untuk mendalami skema pengamanan saat pelaksanaan pertandingan Arema melawan Persebaya. Sementara khusus untuk pihak Indosiar, pemeriksaan berkaitan dengan hak siar.
"Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan," kata Dedi.
Seperti diketahui, dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang setidaknya ada 132 orang meninggal. Kemudian, ratusan orang lainnya mengalami luka ringgan hingga berat.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews