Connect With Us

Direktur Operasional hingga Indosiar Diperiksa Polisi Usut Tragedi Kanjuruhan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:52

Kericuhan supporter sepakbola usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022, malam, berakhir tragis. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi baru dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Mereka yang diperiksa antara lain Direktur Operasional Liga Indonesia Baru (LIB) hingga pihak Indosiar.

"(Yang diperiksa-red) Direktur Operasional LIB, Deputi Security and safety PSSI, dari pihak Indosiar, dan general koordinator panitia pelaksana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari VOI, Rabu, 12 Oktober 2022.

Pemeriksaan para pihak itu dijadwalkan pada pekan depan. Mereka dimintai keterangan diduga untuk mendalami skema pengamanan saat pelaksanaan pertandingan Arema melawan Persebaya. Sementara khusus untuk pihak Indosiar, pemeriksaan berkaitan dengan hak siar.

"Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan," kata Dedi.


Seperti diketahui, dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang setidaknya ada 132 orang meninggal. Kemudian, ratusan orang lainnya mengalami luka ringgan hingga berat.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill