Connect With Us

Ternyata Gas Air Mata yang Ditembakkan ke Suporter di Kanjuruhan Kedaluwarsa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Oktober 2022 | 20:56

Suporter mengevakuasi korban dalam kerusuhan usai pertandingan derbi Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan, Malang. (AP/Yudha Prabowo / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah gas air mata yang ditembakkan aparat ke suporter dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022, lalu telah kedaluwarsa.

Hal itu diakui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 10 Oktober 2022.

"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," katanya.

Namun terkait jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut, Dedi mengaku pihaknya belum dapat memastikannya, lantaran masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.

Baca Juga:

Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal

Aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata, di mana masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika ditembakkan.

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini," ujar Dedi. 

Meski demikian, menurutnya akibat kedaluwarsa, gas air mata tersebut menjadi kurang efektif fungsinya karena mengalami penurunan kualitas.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

KAB. TANGERANG
PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

PLN Cikupa Gandeng Kejari Tangerang, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pelayanan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 | 10:00

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill