Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah gas air mata yang ditembakkan aparat ke suporter dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022, lalu telah kedaluwarsa.
Hal itu diakui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 10 Oktober 2022.
"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," katanya.
Namun terkait jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut, Dedi mengaku pihaknya belum dapat memastikannya, lantaran masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.
Baca Juga:
Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal
Aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata, di mana masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika ditembakkan.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini," ujar Dedi.
Meski demikian, menurutnya akibat kedaluwarsa, gas air mata tersebut menjadi kurang efektif fungsinya karena mengalami penurunan kualitas.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGParamount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews