Connect With Us

Ternyata Gas Air Mata yang Ditembakkan ke Suporter di Kanjuruhan Kedaluwarsa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Oktober 2022 | 20:56

Suporter mengevakuasi korban dalam kerusuhan usai pertandingan derbi Jawa Timur di Stadion Kanjuruhan, Malang. (AP/Yudha Prabowo / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah gas air mata yang ditembakkan aparat ke suporter dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022, lalu telah kedaluwarsa.

Hal itu diakui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 10 Oktober 2022.

"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," katanya.

Namun terkait jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut, Dedi mengaku pihaknya belum dapat memastikannya, lantaran masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.

Baca Juga:

Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal

Aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata, di mana masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika ditembakkan.

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini," ujar Dedi. 

Meski demikian, menurutnya akibat kedaluwarsa, gas air mata tersebut menjadi kurang efektif fungsinya karena mengalami penurunan kualitas.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill