Connect With Us

Persikota Tangerang Hormati Keputusan Penghentian Kompetisi Buntut Tragedi Kanjuruhan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Oktober 2022 | 20:01

Pemain Persikota Tangerang saat selebrasi setelah mencetak gol ke arah gawang lawan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Manager Persikota Tangerang Mahdiar mengatakan, pihaknya menghormati keputusan penghentian sementara kompetisi Liga 3 Banten 2022 terkait tragedi Kanjuruhan Malang.

"Kita sudah terima surat resmi dan pemberitahuan dari Asprov untuk penghentian sementara lanjutan kompetisi Liga 3 Indonesia 2022 wilayah Banten," kata Mahdiar dilansir dari Antara, Rabu, 5 Oktober 2022.

Mahdiar menuturkan, manajemen dan pemain Persikota akan rapat bersama untuk menyikapi keputusan penundaan pertandingan tersebut.

"Kita akan menjaga fisik pemain selama proses penghentian sementara kompetisi ini. Sebab kita sudah main dua kali dan berhasil meraih kemenangan," tuturnya.

Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa di Kanjuruhan Malang dan berharap menjadi pelajaran bagi semua pihak agar insiden semacam ini tak terulang.

Sebagai informasi, Persikota Tangerang berlaga dalam Liga 3 Banten 2022 dan masuk dalam grup C bersama Persic, Persipan, Kenekes FC dan Putra Tangerang FC.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill