Connect With Us

Pelaku Rudapaksa Siswi SD Modus Petik Daun di Tangsel Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:32

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap pria berinisial S alias B, 45, sebagai diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang siswi SD di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku ditangkap di kawasan Sawangan, Kota Depok, pada Selasa, 18 Oktober 2022 pagi.

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah merudapaksa korban dengan modus berpura-pura meminta bantuan.

"Modus pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Rabu, 19 Oktober 2022.

Dijelaskan Kapolres, pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar jaket, celana, dan baju miliknya usai melakukan perbuatan bejat terhadap korban.

Baca juga: Biadab! Pria Paruh Baya di Cibodas Tangerang Cabuli Anak 6 Tahun

Selain itu, tersangka juga mengecat sepeda motornya yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatannya menjadi warna hitam. 

Tak hanya di Tangsel, kata Kapolres, tersangka juga mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya di sejumlah daerah lainnya.

“Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali di daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo,” ungkapnya.

Atas perbuatan, tersangka telah ditahan di Mapolres Tangsel, dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill