Connect With Us

Pelaku Pencabulan Anak di Ciputat Tangsel Ditangkap

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Maret 2022 | 13:42

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan merilis kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews / Foto: PMJNews)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial RR, 43, dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun di Ciputat, Tangsel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 4 Maret 2022, mengatakan kasus kekerasan seksual tersebut terjadi pada Jumat 25 Februari 2022, di lokasi proyek pembangunan perumahan Adipati Sudimara, Ciputat. 

Saat itu, jelas Zulpan, tersangka melihat dan memanggil korban yang sedang bermain di area proyek, kemudian membawa anak tersebut masuk ke dalam pos satpam kosong di lokasi proyek. 

"Pelaku memberikannya minuman beralkohol. Jadi ini juga termasuk minuman keras yang mengakibatkan akhirnya korban tidak sadarkan diri," ujar Zulpan seperti dikutip dari PMJNews.

Zulpan melanjutkan, setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksi. Kemudian, korban memberitahukan kejadian itu kepada orang tua yang melanjutkan membuat laporan ke kepolisian.

Selanjutnya, petugas meringkus tersangka RR berdasarkan laporan orang tua korban dan hasil pemeriksaan. Sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya potongan celana, dress panjang, pakaian dalam serta hasil visum dari korban.

Polisi menjerat RR dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Lebih jauh Zulpan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kasus serupa untuk tidak segan melapor ke polisi agar para pelaku kekerasan terhadap anak tidak bebas berkeliaran.

"Tentunya kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami mengimbau kalau ada korban agar tidak takut melapor ke kepolisian agar bisa menangkap para pelaku atau predator kekerasan seksual terhadap anak ini," terang dia.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

KOTA TANGERANG
Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:34

Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill