Connect With Us

Pelaku Pencabulan Anak di Ciputat Tangsel Ditangkap

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Maret 2022 | 13:42

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan merilis kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews / Foto: PMJNews)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial RR, 43, dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun di Ciputat, Tangsel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 4 Maret 2022, mengatakan kasus kekerasan seksual tersebut terjadi pada Jumat 25 Februari 2022, di lokasi proyek pembangunan perumahan Adipati Sudimara, Ciputat. 

Saat itu, jelas Zulpan, tersangka melihat dan memanggil korban yang sedang bermain di area proyek, kemudian membawa anak tersebut masuk ke dalam pos satpam kosong di lokasi proyek. 

"Pelaku memberikannya minuman beralkohol. Jadi ini juga termasuk minuman keras yang mengakibatkan akhirnya korban tidak sadarkan diri," ujar Zulpan seperti dikutip dari PMJNews.

Zulpan melanjutkan, setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksi. Kemudian, korban memberitahukan kejadian itu kepada orang tua yang melanjutkan membuat laporan ke kepolisian.

Selanjutnya, petugas meringkus tersangka RR berdasarkan laporan orang tua korban dan hasil pemeriksaan. Sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya potongan celana, dress panjang, pakaian dalam serta hasil visum dari korban.

Polisi menjerat RR dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Lebih jauh Zulpan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kasus serupa untuk tidak segan melapor ke polisi agar para pelaku kekerasan terhadap anak tidak bebas berkeliaran.

"Tentunya kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami mengimbau kalau ada korban agar tidak takut melapor ke kepolisian agar bisa menangkap para pelaku atau predator kekerasan seksual terhadap anak ini," terang dia.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:51

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pasokan air dari Sungai Cisadane masih aman hingga beberapa bulan ke depan saat musim kemarau ekstrem.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill