Connect With Us

Kuli Bangunan Pelaku Pencabulan Balita di Pamulang Tangsel  Ditangkap

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Januari 2022 | 15:50

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan menangkap seorang kuli bangunan berinisial S, 36, yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di wilayah Pamulang, Tangsel. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra menegaskan, pelaku berhasil diringkus pada Sabtu, 15 Januari 2022 lalu. 

"Sudah kita tangkap malam Minggu kemarin," tegas Aldo saat dihubungi, Kamis, 20 Januari 2022. 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan bejatnya itu. 

Namun dari bukti yang dimiliki polisi, pelaku tak dapat beralasan lagi. Sejak penangkapan itu, yang bersangkutan kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Tangsel. 

"Jadi itu perbuatan cabul yang dilakukan tersangka, kemudian kita lakukan visum pertama di RSUD. Hasilnya tak ada luka. Lalu kita langsung cek ke RSCM. Nah di situ ada luka. Setelah hasil itu keluar, baru dia enggak bisa mengelak lagi," terangnya. 

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak tentang Perbuatan Cabul

"Dengan hukuman minimal lima tahun dan paling paling lama 15 tahun penjara," ujarnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill