Connect With Us

Kuli Bangunan Pelaku Pencabulan Balita di Pamulang Tangsel  Ditangkap

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Januari 2022 | 15:50

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan menangkap seorang kuli bangunan berinisial S, 36, yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di wilayah Pamulang, Tangsel. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra menegaskan, pelaku berhasil diringkus pada Sabtu, 15 Januari 2022 lalu. 

"Sudah kita tangkap malam Minggu kemarin," tegas Aldo saat dihubungi, Kamis, 20 Januari 2022. 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan bejatnya itu. 

Namun dari bukti yang dimiliki polisi, pelaku tak dapat beralasan lagi. Sejak penangkapan itu, yang bersangkutan kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Tangsel. 

"Jadi itu perbuatan cabul yang dilakukan tersangka, kemudian kita lakukan visum pertama di RSUD. Hasilnya tak ada luka. Lalu kita langsung cek ke RSCM. Nah di situ ada luka. Setelah hasil itu keluar, baru dia enggak bisa mengelak lagi," terangnya. 

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak tentang Perbuatan Cabul

"Dengan hukuman minimal lima tahun dan paling paling lama 15 tahun penjara," ujarnya.

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill