Connect With Us

Kuli Bangunan Pelaku Pencabulan Balita di Pamulang Tangsel  Ditangkap

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Januari 2022 | 15:50

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan menangkap seorang kuli bangunan berinisial S, 36, yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di wilayah Pamulang, Tangsel. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra menegaskan, pelaku berhasil diringkus pada Sabtu, 15 Januari 2022 lalu. 

"Sudah kita tangkap malam Minggu kemarin," tegas Aldo saat dihubungi, Kamis, 20 Januari 2022. 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan bejatnya itu. 

Namun dari bukti yang dimiliki polisi, pelaku tak dapat beralasan lagi. Sejak penangkapan itu, yang bersangkutan kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Tangsel. 

"Jadi itu perbuatan cabul yang dilakukan tersangka, kemudian kita lakukan visum pertama di RSUD. Hasilnya tak ada luka. Lalu kita langsung cek ke RSCM. Nah di situ ada luka. Setelah hasil itu keluar, baru dia enggak bisa mengelak lagi," terangnya. 

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak tentang Perbuatan Cabul

"Dengan hukuman minimal lima tahun dan paling paling lama 15 tahun penjara," ujarnya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill