Connect With Us

20 Anak Jadi Korban Pencabulan, LBH Keadilan Sebut Kegagalan Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Februari 2022 | 21:16

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyoroti tujuh kasus tujuh kasus pencabulan anak yang dilaporkan selama Januari 2022. Apalagi korban jumlah korban cukup banyak yang tercatat hingga 20 anak.

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, peristiwa itu merupakan juga bukti kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini P2TP2A serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Mereka gagal dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual anak sebagai salah satu tugasnya,” katanya, Kamis 10 Februari 2022.

Atas kasus ini, Abdul meminta pemerintah daerah maupun pusat menyalakan alarm darurat kekerasan seksual. “Saya juga mendesak DPR dan pemerintah segera mensahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tergasnya.

Terkait terungkapnya kasus pencabulan dengan tersangka tujuh orang sepanjang bulan Januari 2022, Abdul memberi apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Tangerang.

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill