Connect With Us

20 Anak Jadi Korban Pencabulan, LBH Keadilan Sebut Kegagalan Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Februari 2022 | 21:16

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyoroti tujuh kasus tujuh kasus pencabulan anak yang dilaporkan selama Januari 2022. Apalagi korban jumlah korban cukup banyak yang tercatat hingga 20 anak.

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, peristiwa itu merupakan juga bukti kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini P2TP2A serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Mereka gagal dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual anak sebagai salah satu tugasnya,” katanya, Kamis 10 Februari 2022.

Atas kasus ini, Abdul meminta pemerintah daerah maupun pusat menyalakan alarm darurat kekerasan seksual. “Saya juga mendesak DPR dan pemerintah segera mensahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tergasnya.

Terkait terungkapnya kasus pencabulan dengan tersangka tujuh orang sepanjang bulan Januari 2022, Abdul memberi apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Tangerang.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill