Connect With Us

Awas Terima Email dengan Kode QR, Modus Baru Kejahatan Siber

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 9 Januari 2024 | 17:11

Ilustrasi Hacker. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini jagat internet kembali digegerkan dengan kemunculan kejahatan siber baru yang menggunakan email bermuatan kode QR. Modusnya, pengirim akan meminta korban untuk memindai kode QR tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, pengirim mengatasnamakan berasal dari perusahaan besar, seperti Microsoft atau layanan cloud Office 365 sembari mengancam korban akan kehilangan akses apabila tidak memindai kode QR yang terlampir.

Isi pesan email tersebut biasanya berisikan pemberitahuan kata sandi akun kadaluwarsa dalam waktu dekat. Selain itu, pengirim juga melakukan modus mengirimkan pesan penting yang harus dibuka menggunakan validasi dengan cara memindai kode QR sebagaimana dimaksud.

Perusahaan keamanan siber Kaspersky mengungkapkan, tautan dalam kode QR tersebut merupakan situs phising yang dibuat sedemikian rupa agar mirip seperti halaman login Microsoft. Data-data pribadi di perangkat korban akan dicuri melalui situs tersebut.

"Tidak ada sistem autentikasi yang sah yang menyarankan pemindaian kode QR sebagai satu-satunya pilihan. Oleh karena itu, jika Anda menerima email yang meminta untuk mengonfirmasi sesuatu, masuk ke akun, atau mengatur ulang kata sandi, dan hanya berisi kode QR, mungkin itu penipuan," kata pakar keamanan siber di Kaspersky, Roman Dedenok dilansir dari BeritaSatu.com, Selasa, 9 Januari 2024.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera menghapus email dengan ciri-ciri yang telah dijelaskan agar tidak menjadi korban kejahatan siber.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill