Connect With Us

e-KTP Bakal Diubah Jadi QR Code, Bisa Disimpan di Ponsel

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 3 Januari 2022 | 19:12

Ilustrasi, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-e-KTP rencananya akan diubah menjadi bentuk digital yang memiliki QR Code, sehingga tidak ada lagi bentuk fisiknya. Wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini tengah diujicoba di sejumlah daerah.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, seperti dilansir dari Liputan6, Senin 3 Januari 2022.

Menurut dia, uji coba saat ini baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia. e-KTP berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya di digitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," jelas dia.

Zudan menyebut masyarakat cukup menunjukkan QR code untuk pembuktian identitas dan verifikasi data. Adapun QR code akan menyimpan data kependudukan masyarakat, seperti e-KTP yang berbentuk fisik.

"Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan," ujar Zudan.

Zudan mengatakan identitas digital diterbitkan oleh Menteri, melalui Ditjen Dukcapil. e-KTP yang berbentuk digital tersebut akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

"Mengamankan kepemilikan Identitas Digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan data," kata Zudan.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill