Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-e-KTP rencananya akan diubah menjadi bentuk digital yang memiliki QR Code, sehingga tidak ada lagi bentuk fisiknya. Wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini tengah diujicoba di sejumlah daerah.
"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, seperti dilansir dari Liputan6, Senin 3 Januari 2022.
Menurut dia, uji coba saat ini baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia. e-KTP berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas.
"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya di digitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," jelas dia.
Zudan menyebut masyarakat cukup menunjukkan QR code untuk pembuktian identitas dan verifikasi data. Adapun QR code akan menyimpan data kependudukan masyarakat, seperti e-KTP yang berbentuk fisik.
"Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan," ujar Zudan.
Zudan mengatakan identitas digital diterbitkan oleh Menteri, melalui Ditjen Dukcapil. e-KTP yang berbentuk digital tersebut akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
"Mengamankan kepemilikan Identitas Digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan data," kata Zudan.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews