Connect With Us

Warga Sakit Sulit Rekam e-KTP, Petugas Disdukcapil Kota Tangerang Siap Datang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 November 2021 | 19:50

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat mengunjungi pasien terbaring sakit di Rumah Sakit, Senin 22 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berusaha menghadirkan sederet layanan kemudahan bagi masyarakat dalam rangka memaksimalkan pelayanan perekaman elektonik KTP (e-KTP).

Petugas pun siap diterjunkan untuk melakukan perekaman e-KTP, jika didapati masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, tetapi kesulitan karena terbaring sakit di Rumah Sakit atau di rumah. 

“Pada kasus ini, Disdukcapil sudah menyiapkan tim yang siaga untuk memberikan layanan jemput bola. Petugas akan datang langsung ke RS atau rumah yang bersangkutan, tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, layanan ini sudah cukup banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Nurmalia Asikin, Kasie Pendataan Penduduk, Disdukcapil, Senin 22 November 2021.

Wanita yang akrab disapa Lia ini pun menjelaskan, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan layanan jemput bola ini, keluarga yang bersangkutan tinggal datang ke kantor Disdukcapil di Jalan Perintis Kemerdekaan I, untuk melakukan permohonan perekaman e-KTP. Pilihan lain, bisa mengajukan permohonan lewat petugas kelurahan setempat.

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat mengunjungi pasien terbaring sakit di Rumah Sakit, Senin 22 November 2021.

“Jika saat datang mengajukan permohonan, tim jemput bola sedang kosong jadwal, maka perekaman bisa langsung dilakukan di hari itu juga. Pastinya, layanan ini berusaha secepat mungkin karena biasanya dibutuhkan untuk mengurus proses pengobatan seperti administrasi RS hingga pembuatan BPJS,” papar Lia.

Perekaman e-KTP jemput bola ini juga tidak diperuntukan bagi warga sakit di RS maupun di rumah saja. Tapi, dapat diajukan bagi warga yang sekiranya mengidap gangguan kejiwaan atau disabilitas.

“Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas, terutama yang sakit. Karena mereka tak bisa datang ke kantor Disdukcapil, maka kita akan turun ke RS atau rumah-rumah pemohon, dengan layanan yang maksimal dan pastinya gratis,” katanya.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill