MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menutup semua pelayanan tatap muka, sejak Senin 12 Juli 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh, Kadis Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin saat dikonfirmasi TangerangNews.
" Iya benar, semua pelayanan tatap muka ditutup sementara. Sampai waktu yang belum bisa ditentukan," ungkapnya, Selasa 13 Juli 2021.
Pihaknya mengatakan, semua pelayan yang berkaitan tentang kependudukan, baik KTP, KIA, Akte kelahiran maupun Akte kematian dialihkan sepenuhnya melalui daring melalui whatsapp dan email [email protected].
Syafrudin mengatakan, penutupan ini seiring dengan kebijakan PPKM Darurat, dan mencegah terjadinya kerumunan.
Untuk pencetakan KTP pun dilakukan dikecamatan masing - masing atau menggunakan jasa pengiriman. Jadi tidak terdapat kegiatan yang dilakukan kantor Disdukcapil.
" Semua pelayanan daring, untuk pencetakan dapat dilakukan dikecamatan masing – masing, maupun melalui jasa pengiriman agar langsung sampai rumah," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews