Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Enam hari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan kini tengah gencar merekam ribuan warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kabid Kependudukan Dukcapil Tangsel Heru Sudarmanto mencatat, terdapat sekitar 2.000 warga Tangsel yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP-el.
"Dari Kemendagri Data Konsolidasi Bersih Dirjen Dukcapil terdalat sekitar 2.000," ujar Heru, Kamis (3/12/2020).
Penyisiran itu dilakukan dengan cara berkoordinasi langsung dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan guna memverifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP-el tersebut.
"Dari 2.000 ini kita sisir, bahwa dimungkinkan data 2.000 orang belum melakukan perekaman. Hal ini dimungkinkan bisa juga karena sudah pindah. Itu kita sisir dan kita sampaikan ke Kelurahan Kecamatan untuk verifikasi ulang," terangnya.
Selain ribuan warga tersebut, terdapat pula 500 warga lainnya yang disebut belum melakukan perekaman KTP-el. Namun, 500 warga tersebut, sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Yang kedua, kita mendapatkan data dari KPU Tangsel terkait dengan data di DPT, tetapi belum perekaman. DPT yang belum perekaman itu kita kejar," paparnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Tangsel untuk segera dapat melakukan perekaman kartu identitasnya tersebut.
Selain itu, Disdukcapil juga telah membuka pelayanan tambahan pada Sabtu dan Minggu bagi setiap warga yang ingin merekam KTP-el, khususnya bagi pemula.
"Kemarin kita sudah buat surat dua kali, artinya kita mengimbau kepada seluruh warga melalui Lurah, RT/RW agar masyarakatnya yang belum rekam agar segera merekam. Termasuk pemuka agama kita berikan surat, agar yang belum rekam bisa ke kecamatan. Jadi kita permudah juga," pungkasnya. (RED/RAC)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews