Connect With Us

Enam Hari Lagi Pilkada, Disdukcapil Tangsel Permudah Rekam Ribuan KTP

Rachman Deniansyah | Kamis, 3 Desember 2020 | 19:15

Ilustrasi, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Enam hari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan kini tengah gencar merekam ribuan warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Kabid Kependudukan Dukcapil Tangsel Heru Sudarmanto mencatat, terdapat sekitar 2.000 warga Tangsel yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP-el. 

"Dari Kemendagri  Data Konsolidasi Bersih Dirjen Dukcapil terdalat sekitar 2.000," ujar Heru, Kamis (3/12/2020).

Penyisiran itu dilakukan dengan cara berkoordinasi langsung dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan guna memverifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP-el tersebut.

"Dari 2.000 ini kita sisir, bahwa dimungkinkan data 2.000 orang belum melakukan perekaman. Hal ini dimungkinkan bisa juga karena sudah pindah. Itu kita sisir dan kita sampaikan ke Kelurahan Kecamatan untuk verifikasi ulang," terangnya.

Selain ribuan warga tersebut, terdapat pula 500 warga lainnya yang disebut belum melakukan perekaman KTP-el. Namun, 500 warga tersebut, sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Yang kedua, kita mendapatkan data dari KPU Tangsel terkait dengan data di DPT, tetapi belum perekaman. DPT yang belum perekaman itu kita kejar," paparnya. 

Dia mengimbau kepada masyarakat Tangsel untuk segera dapat melakukan perekaman kartu identitasnya tersebut. 

Selain itu, Disdukcapil juga telah membuka pelayanan tambahan pada Sabtu dan Minggu bagi setiap warga yang ingin merekam KTP-el, khususnya bagi pemula.

"Kemarin kita sudah buat surat dua kali, artinya kita mengimbau kepada seluruh warga melalui Lurah, RT/RW agar masyarakatnya yang belum rekam agar segera merekam. Termasuk pemuka agama kita berikan surat, agar yang belum rekam bisa ke kecamatan.  Jadi kita permudah juga," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill