UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Enam hari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan kini tengah gencar merekam ribuan warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kabid Kependudukan Dukcapil Tangsel Heru Sudarmanto mencatat, terdapat sekitar 2.000 warga Tangsel yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP-el.
"Dari Kemendagri Data Konsolidasi Bersih Dirjen Dukcapil terdalat sekitar 2.000," ujar Heru, Kamis (3/12/2020).
Penyisiran itu dilakukan dengan cara berkoordinasi langsung dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan guna memverifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP-el tersebut.
"Dari 2.000 ini kita sisir, bahwa dimungkinkan data 2.000 orang belum melakukan perekaman. Hal ini dimungkinkan bisa juga karena sudah pindah. Itu kita sisir dan kita sampaikan ke Kelurahan Kecamatan untuk verifikasi ulang," terangnya.
Selain ribuan warga tersebut, terdapat pula 500 warga lainnya yang disebut belum melakukan perekaman KTP-el. Namun, 500 warga tersebut, sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Yang kedua, kita mendapatkan data dari KPU Tangsel terkait dengan data di DPT, tetapi belum perekaman. DPT yang belum perekaman itu kita kejar," paparnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Tangsel untuk segera dapat melakukan perekaman kartu identitasnya tersebut.
Selain itu, Disdukcapil juga telah membuka pelayanan tambahan pada Sabtu dan Minggu bagi setiap warga yang ingin merekam KTP-el, khususnya bagi pemula.
"Kemarin kita sudah buat surat dua kali, artinya kita mengimbau kepada seluruh warga melalui Lurah, RT/RW agar masyarakatnya yang belum rekam agar segera merekam. Termasuk pemuka agama kita berikan surat, agar yang belum rekam bisa ke kecamatan. Jadi kita permudah juga," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGMendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews