Connect With Us

Bawaslu Temukan Kejanggalan pada Proses Distribusi Logistik Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 3 Desember 2020 | 15:07

Bawaslu Tangsel mengawal pendistribusian surat suara yang dikirim ke setiap Kecamatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan temukan kejanggalan pada proses pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diantarkan ke setiap kecamatan, Rabu (2/12/2020) kemarin.

 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, terdapat sejumlah kejanggalan yang ditemukan olehnya. 

 

Pertama, yaitu adanya ketidaksesuain jumlah surat suara yang didistribusikan KPU kepada pihak kecamatan.

Surat suara yang diantarkan hanya sebanyak 1.001.784 lembar. Jumlah tersebut berbeda dengan jumlah yang diketahui oleh Bawaslu Kota Tangsel.

 

”Kami melakukan pengawasan distribusi dari Surabaya hingga Tangsel. Jumlah sebelumnya ada 1.003.784, kami pertanyakan jumlah 2.000 lainnya,” jelas Acep melalui pernyataan resminya, Kamis (3/12/2020).

 

Sedangkan menurut informasi yang ia dapati, selisih surat suara tersebut sengaja disimpan oleh KPU sebagai cadangan jika ada pemungutan suara ulang. Sehingga diputuskan untuk tidak didistribusikan.

 

Kejanggalan lainnya terdapat pada kekurangan jumlah surat suara yang diantarkan KPU ke Kecamatan Setu. Bahkan, kekurangan tersebut mencapai lebih dari 1.500 lembar surat suara.

 

”Saya tidak ingat pasti jumlahnya namun sekitar segitu,” sambungnya.

 

Atas kekurangan itu, KPU kini tengah meminta kekurangannya kepada perusahaan percetakan.

 

Beberapa staf KPU diberangkatkan untuk mengambil surat suara yang dicetak oleh perusahaan di Surabaya, untuk menutupi kekurangan yang dialami oleh PPK Kecamatan Setu.

”Padahal seharusnya, surat suara yang disimpan bisa didistribusikan ke PPK Kecamatan Setu sehingga hal ini tidak perlu terjadi,” tuturnya.

Terakhir, Bawaslu mendapati sejumlah kendaraan pengantar logistik tidak membawa surat jalan. Padahal seharusnya, setiap kendaraan memiliki Berita Acara (BA) Surat Jalan. 

 

”Hal tersebut diperoleh dari laporan yang disampaikan oleh Panwas di tujuh Kecamatan,” ujarnya. 

 

Atas kejanggalan-kejanggalan itu, Bawaslu memerintahkan setiap Panwascam untuk tidak membuka segel mobil pengantar logistik. Hingga sampai berita acara surat jalan kendaraan pengantar logistik tersebut dikeluarkan.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill