Connect With Us

Bawaslu Temukan Kejanggalan pada Proses Distribusi Logistik Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 3 Desember 2020 | 15:07

Bawaslu Tangsel mengawal pendistribusian surat suara yang dikirim ke setiap Kecamatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan temukan kejanggalan pada proses pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diantarkan ke setiap kecamatan, Rabu (2/12/2020) kemarin.

 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, terdapat sejumlah kejanggalan yang ditemukan olehnya. 

 

Pertama, yaitu adanya ketidaksesuain jumlah surat suara yang didistribusikan KPU kepada pihak kecamatan.

Surat suara yang diantarkan hanya sebanyak 1.001.784 lembar. Jumlah tersebut berbeda dengan jumlah yang diketahui oleh Bawaslu Kota Tangsel.

 

”Kami melakukan pengawasan distribusi dari Surabaya hingga Tangsel. Jumlah sebelumnya ada 1.003.784, kami pertanyakan jumlah 2.000 lainnya,” jelas Acep melalui pernyataan resminya, Kamis (3/12/2020).

 

Sedangkan menurut informasi yang ia dapati, selisih surat suara tersebut sengaja disimpan oleh KPU sebagai cadangan jika ada pemungutan suara ulang. Sehingga diputuskan untuk tidak didistribusikan.

 

Kejanggalan lainnya terdapat pada kekurangan jumlah surat suara yang diantarkan KPU ke Kecamatan Setu. Bahkan, kekurangan tersebut mencapai lebih dari 1.500 lembar surat suara.

 

”Saya tidak ingat pasti jumlahnya namun sekitar segitu,” sambungnya.

 

Atas kekurangan itu, KPU kini tengah meminta kekurangannya kepada perusahaan percetakan.

 

Beberapa staf KPU diberangkatkan untuk mengambil surat suara yang dicetak oleh perusahaan di Surabaya, untuk menutupi kekurangan yang dialami oleh PPK Kecamatan Setu.

”Padahal seharusnya, surat suara yang disimpan bisa didistribusikan ke PPK Kecamatan Setu sehingga hal ini tidak perlu terjadi,” tuturnya.

Terakhir, Bawaslu mendapati sejumlah kendaraan pengantar logistik tidak membawa surat jalan. Padahal seharusnya, setiap kendaraan memiliki Berita Acara (BA) Surat Jalan. 

 

”Hal tersebut diperoleh dari laporan yang disampaikan oleh Panwas di tujuh Kecamatan,” ujarnya. 

 

Atas kejanggalan-kejanggalan itu, Bawaslu memerintahkan setiap Panwascam untuk tidak membuka segel mobil pengantar logistik. Hingga sampai berita acara surat jalan kendaraan pengantar logistik tersebut dikeluarkan.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill