Connect With Us

Bawaslu Tangsel Bentuk Pokja COVID-19, Ada Sanksi Kampanye Dibubarkan

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 16:35

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan beserta jajaranya berswa foto bersama di Swiss-belhotel, Serpong, Tangsel, Rabu (7/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perhelatan Pilkada Tangsel di tengah Pandemi COVID-19 membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan harus semakin bekerja keras. Kelompok Kerja (Pokja) COVID-19 pun dibentuk.

Tak hanya Bawaslu, Pokja ini juga melibatkan Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, Pokja tersebut dibentuk guna mengawasi tahapan Pilkada yang kini telah memasuki masa kampanye.

"Tujuannya agar tetap bisa menekan (kasus COVID-19) dan juga tidak menimbulkan klaster baru di Pilkada Tangsel saat ini," jelas Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep di Swiss-belhotel, Serpong, Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Sehingga, dengan keberadaan Pokja tersebut,  Acep mengeklaim tak ada celah bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk melanggar protokol kesehatan. 

Bagi Paslon atau tim sukses yang melanggar, pihaknya telah siap memberikan sanksi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan beserta jajaranya berswa foto bersama di Swiss-belhotel, Serpong, Tangsel, Rabu (7/10/2020).

"Jika nanti dalam kampanye terbatas maupun kampanye tatap muka ada pasangan calon yang melanggar protokol COVID-19, maka Bawaslu akan memberikan surat peringatan tertulis," katanya.

Dalam peringatan tertulis tersebut, Bawaslu memberikan waktu selama satu jam untuk membubarkan massa kampanye.

"Jika mereka tidak melakukan pembubaran, maka Bawaslu sesuai PKPU 11 dan PKPU 13, akan memberikan sanksi administrasi kepada pasangan calon tersebut, dengan tidak bisa mengikuti kampanye selama 3 hari," tegasnya.

Selain itu jika tetap kedapatan melanggar, maka BPBD bersama Satpol PP akan memberikan sanksi lain yang mengacu pada peraturan yang ada. 

"Nah kalau misalnya undang-undang lainnya itu nanti ada BPBD dan Satpol PP akan melakukan penegakkan Perda dan Perwal PSBB di kota Tangsel," imbuhnya.

Dijelaskan Acep, nantinya pengawasan ini akan dievaluasi secara berkala.

"Sejauh ini ada hasil temuan Bawaslu dan laporan. Kalau temuan Bawaslu ada dua, kemudan kalau laporan itu ada satu. Semuanya sudah diberikan peringatan tertulis.Nantinya Pokja ini akan melakukan evaluasi selama setiap 10 hari pelaksanaan," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill