Connect With Us

Diduga Langgar Aturan Pilkada, Benyamin Diperiksa Bawaslu Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 September 2020 | 22:23

Benyamin usai diperiksa Bawaslu Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penyalahgunaan wewenangnya sebagai Wakil Wali Kota dalam tahapan Pilkada Tangsel.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli menerangkan Benyamin dilaporkan diduga melanggar pasal 71 Undang-Undanu Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016. Laporan tersebut diterima pada 15 September 2020 lalu dengan barang bukti berupa pemberitaan di media massa.

"Kemudian dari laporan itu dari syarat formil materinya terpenuhi. Maka dilakukan dengan rapat pembahasan pertama di sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan dari Kejaksaan untuk pembahasan pertama,” ujar Jazuli di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jalan Suplir, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (18/9/2020).

“Kemudian sepakat untuk dilanjut, maka kemudian di kasus dugaan Pasal 71 Ayat 3 dugaan pelanggarannya dilanjut proses klarifikasi,"  tambahnya.

Bawaslu telah memanggil Benyamin. Panggilan untuk memberikan keterangan kepada lembaga pengawas Pilkada Tangsel itu telah dipenuhi Benyamin hari ini.

"Kemarin sudah kita mengklarifikasi pelapor dan juga saksi dan hari ini terlapor (Benyamin) sudah datang. Sekarang tinggal satu saksi lagi yang belum bisa datang," ujar Jazuli. 

Jazuli mengatakan, selanjutnya hasil klarifikasi ini akan dibahas kembali dalam proses pengkajian.

"Kira-kira tadi sekitar 25 pertanyaan. Ya kan kita punya waktu 3+2 hari untuk putusan. Waktu itu akan kita maksimalkan untuk proses klarifikasi dan kajian," tuturnya.

Sementara itu, sebagai terlapor Benyamin menuturkan bahwa laporan penyalahgunaan wewenang tersebut diterimanya ketika menghadiri suatu acara, 11 September lalu.

Saat menghadiri acara tersebut ia dianggap datang sebagai bakal calon dalam Pilkada. Namun menurutnya, ketika menghadiri acara tersebut ia tengah menjalani tugas kedianasannya sebagai Wakil Wali Kota Tangsel.

"Saya kan kalau tidak cuti, saya sebagai wakil wali kota. Pada acara itu saya diundang sebagai wakil wali kota untuk menghadiri acara kedinasan," ujarnya usai diperiksa Bawaslu.(RMI/HRU)

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
HUT ke-33, Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Bentor Sembako Keliling

HUT ke-33, Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Bentor Sembako Keliling

Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan becak motor (bentor) layanan belanja sembako keliling yang praktis dengan harga terjangkau bernama Bentor Pangan Sahabat Masyarakat (Bang Sama).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill