Connect With Us

Diduga Langgar Aturan Pilkada, Benyamin Diperiksa Bawaslu Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 September 2020 | 22:23

Benyamin usai diperiksa Bawaslu Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penyalahgunaan wewenangnya sebagai Wakil Wali Kota dalam tahapan Pilkada Tangsel.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli menerangkan Benyamin dilaporkan diduga melanggar pasal 71 Undang-Undanu Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016. Laporan tersebut diterima pada 15 September 2020 lalu dengan barang bukti berupa pemberitaan di media massa.

"Kemudian dari laporan itu dari syarat formil materinya terpenuhi. Maka dilakukan dengan rapat pembahasan pertama di sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan dari Kejaksaan untuk pembahasan pertama,” ujar Jazuli di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jalan Suplir, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Jumat (18/9/2020).

“Kemudian sepakat untuk dilanjut, maka kemudian di kasus dugaan Pasal 71 Ayat 3 dugaan pelanggarannya dilanjut proses klarifikasi,"  tambahnya.

Bawaslu telah memanggil Benyamin. Panggilan untuk memberikan keterangan kepada lembaga pengawas Pilkada Tangsel itu telah dipenuhi Benyamin hari ini.

"Kemarin sudah kita mengklarifikasi pelapor dan juga saksi dan hari ini terlapor (Benyamin) sudah datang. Sekarang tinggal satu saksi lagi yang belum bisa datang," ujar Jazuli. 

Jazuli mengatakan, selanjutnya hasil klarifikasi ini akan dibahas kembali dalam proses pengkajian.

"Kira-kira tadi sekitar 25 pertanyaan. Ya kan kita punya waktu 3+2 hari untuk putusan. Waktu itu akan kita maksimalkan untuk proses klarifikasi dan kajian," tuturnya.

Sementara itu, sebagai terlapor Benyamin menuturkan bahwa laporan penyalahgunaan wewenang tersebut diterimanya ketika menghadiri suatu acara, 11 September lalu.

Saat menghadiri acara tersebut ia dianggap datang sebagai bakal calon dalam Pilkada. Namun menurutnya, ketika menghadiri acara tersebut ia tengah menjalani tugas kedianasannya sebagai Wakil Wali Kota Tangsel.

"Saya kan kalau tidak cuti, saya sebagai wakil wali kota. Pada acara itu saya diundang sebagai wakil wali kota untuk menghadiri acara kedinasan," ujarnya usai diperiksa Bawaslu.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Kamis, 11 Desember 2025 | 20:48

Demi menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM)

OPINI
Penguasa Tamak, Rakyat Tanggung Akibat

Penguasa Tamak, Rakyat Tanggung Akibat

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:39

Negeri kita masih berduka, bencana terjadi di mana-mana. Kini, perhatian publik tengah terpusat pada wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan beberapa lainnya karena diterjang longsor hingga banjir bandang.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill