Connect With Us

Disinyalir Langgar Aturan ASN, Bawaslu Panggil Kepala Kemenag Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 12:57

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan kembali mensinyalir pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

Atas laporan yang diterima dari masyarakat, baru-baru ini Bawaslu Kota Tangsel telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. 

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan, pihak terpanggil adalah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rozak.

"Dugaan menyatakan dukungan kepada salah satu bakal calon yang akan maju di Pilkada Kota Tangsel nanti," ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Pelapor memberikan bukti berupa percakapan pesan singkat yang dilakukan oleh terlapor pada sebuah grup percakapan masyarakat Tangsel.

"Masyarakat Kota Tangerang Selatan yang melapor pernyataan dukungan pribadi di grup Whatsapp masyarakat Tangerang Selatan. Dugaan mendukung salah satu bakal calon yang bakal maju di Pilkada Tangerang Selatan," paparnya.

Guna memastikan langkah selanjutnya, saat ini Bawaslu masih melakukan pendalaman dan mempelajari keterangan dari pelapor, saksi maupun terlapor.

Pihak terlapor pun juga telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2020 kemarin.

"Kalau dugaan pelanggarannya tentang  netralitas ASN. Ketika misalnya terlapor itu syarat formil dan syarat materil sudah terpenuhi. Kemudian kita register dan diundang untuk proses klarifikasi. Apabila misalnya dari kajian diperlukan keterangan tambahan, kita bisa memanggil saksi lagi," jelasnya

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rozak belum memberikan keterangan apapun.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BANTEN
Ratusan Cartridge Etomidate Berlogo Squid Game Diselundupkan ke Banten Lewat Kemasan Kopi Aceh

Ratusan Cartridge Etomidate Berlogo Squid Game Diselundupkan ke Banten Lewat Kemasan Kopi Aceh

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten membongkar penyelundupan cairan narkoba jenis Etomidate dalam cartridge vape elektrik siap pakai senilai hampir Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill