Connect With Us

Disinyalir Langgar Aturan ASN, Bawaslu Panggil Kepala Kemenag Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 12:57

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan kembali mensinyalir pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

Atas laporan yang diterima dari masyarakat, baru-baru ini Bawaslu Kota Tangsel telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. 

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan, pihak terpanggil adalah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rozak.

"Dugaan menyatakan dukungan kepada salah satu bakal calon yang akan maju di Pilkada Kota Tangsel nanti," ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Pelapor memberikan bukti berupa percakapan pesan singkat yang dilakukan oleh terlapor pada sebuah grup percakapan masyarakat Tangsel.

"Masyarakat Kota Tangerang Selatan yang melapor pernyataan dukungan pribadi di grup Whatsapp masyarakat Tangerang Selatan. Dugaan mendukung salah satu bakal calon yang bakal maju di Pilkada Tangerang Selatan," paparnya.

Guna memastikan langkah selanjutnya, saat ini Bawaslu masih melakukan pendalaman dan mempelajari keterangan dari pelapor, saksi maupun terlapor.

Pihak terlapor pun juga telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2020 kemarin.

"Kalau dugaan pelanggarannya tentang  netralitas ASN. Ketika misalnya terlapor itu syarat formil dan syarat materil sudah terpenuhi. Kemudian kita register dan diundang untuk proses klarifikasi. Apabila misalnya dari kajian diperlukan keterangan tambahan, kita bisa memanggil saksi lagi," jelasnya

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rozak belum memberikan keterangan apapun.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Lamborgini Ringsek Usai Kecelakaan di Tol Kunciran Tangerang

Lamborgini Ringsek Usai Kecelakaan di Tol Kunciran Tangerang

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:09

Kecelakaan tunggal dialami mobil mewah Lamborgini di jalan di Tol Kunciran, tepatnya KM 15.200 arah Serpong, Kota Tangerang, pada Minggu, 17 Agustus 2025.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

NASIONAL
Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Apakah Pekerja yang Masuk saat Cuti Bersama Dihitung Lembur? Ini Ketentuannya

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:42

Pemerintah melalui SKB tiga menteri telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Salah satunya ialah libur cuti bersama tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill