Connect With Us

Disinyalir Langgar Aturan ASN, Bawaslu Panggil Kepala Kemenag Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 12:57

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan kembali mensinyalir pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

Atas laporan yang diterima dari masyarakat, baru-baru ini Bawaslu Kota Tangsel telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. 

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan, pihak terpanggil adalah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rozak.

"Dugaan menyatakan dukungan kepada salah satu bakal calon yang akan maju di Pilkada Kota Tangsel nanti," ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Pelapor memberikan bukti berupa percakapan pesan singkat yang dilakukan oleh terlapor pada sebuah grup percakapan masyarakat Tangsel.

"Masyarakat Kota Tangerang Selatan yang melapor pernyataan dukungan pribadi di grup Whatsapp masyarakat Tangerang Selatan. Dugaan mendukung salah satu bakal calon yang bakal maju di Pilkada Tangerang Selatan," paparnya.

Guna memastikan langkah selanjutnya, saat ini Bawaslu masih melakukan pendalaman dan mempelajari keterangan dari pelapor, saksi maupun terlapor.

Pihak terlapor pun juga telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2020 kemarin.

"Kalau dugaan pelanggarannya tentang  netralitas ASN. Ketika misalnya terlapor itu syarat formil dan syarat materil sudah terpenuhi. Kemudian kita register dan diundang untuk proses klarifikasi. Apabila misalnya dari kajian diperlukan keterangan tambahan, kita bisa memanggil saksi lagi," jelasnya

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rozak belum memberikan keterangan apapun.(RAZ/HRU)

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

KAB. TANGERANG
Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) Tahun 2025 secara serentak di 45 titik yang tersebar di 18 kecamatan.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill