Connect With Us

Disinyalir Langgar Aturan ASN, Bawaslu Panggil Kepala Kemenag Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 12:57

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan kembali mensinyalir pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

Atas laporan yang diterima dari masyarakat, baru-baru ini Bawaslu Kota Tangsel telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. 

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli mengatakan, pihak terpanggil adalah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Abdul Rozak.

"Dugaan menyatakan dukungan kepada salah satu bakal calon yang akan maju di Pilkada Kota Tangsel nanti," ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (1/7/2020).

Pelapor memberikan bukti berupa percakapan pesan singkat yang dilakukan oleh terlapor pada sebuah grup percakapan masyarakat Tangsel.

"Masyarakat Kota Tangerang Selatan yang melapor pernyataan dukungan pribadi di grup Whatsapp masyarakat Tangerang Selatan. Dugaan mendukung salah satu bakal calon yang bakal maju di Pilkada Tangerang Selatan," paparnya.

Guna memastikan langkah selanjutnya, saat ini Bawaslu masih melakukan pendalaman dan mempelajari keterangan dari pelapor, saksi maupun terlapor.

Pihak terlapor pun juga telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2020 kemarin.

"Kalau dugaan pelanggarannya tentang  netralitas ASN. Ketika misalnya terlapor itu syarat formil dan syarat materil sudah terpenuhi. Kemudian kita register dan diundang untuk proses klarifikasi. Apabila misalnya dari kajian diperlukan keterangan tambahan, kita bisa memanggil saksi lagi," jelasnya

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rozak belum memberikan keterangan apapun.(RAZ/HRU)

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

BANTEN
695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52

Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill