Connect With Us

Airin Rombak PNS Jelang Pilkada, Ini Langkah Bawaslu Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 23:10

Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany merotasi 64 pegawai negeri sipil (PNS), Jumat (15/5/2020). Mutasi pejabat di lingkup Pemkot Tangsel itu disorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat karena dilakukan jelang Pilkada Tangsel.

Bawaslu pun akan segera menyurati Pemkot Tangsel untuk meminta penjelasan terkait rotasi puluhan PNS tersebut.

"Senin kami akan melayangkan surat ke Pemkot Tangsel untuk minta penjelasan terkait itu," ucap Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep melalui pesan singkat saat dihubungi awak media, Jumat (15/5/2020).

Hal itu karena berdasarkan pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, dilarang untuk melakukan mutasi pejabat, kecuali telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Apendi mengeklaim bahwa pelantikan sejumlah PNS eselon III dan IV itu telah disetujui Menteri Dalam Negeri. 

"Kami (melakukan rotasi) harus seizin Menteri Dalam Negeri. Dan kami sudah ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri," kata Apendi saat dihubungi awak media. 

Ia mengatakan, permohonan rotasi tersebut telah diusulkan sejak jauh-jauh hari. 

"Prosesnya sudah lama, dari Januari kami mengusulkan. Tapi banyak yang direvisi," sambungnya. 

Menurutnya, perombakan jabatan tersebut hanya bertujuan untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi jabatan. 

"Jadi mutasi ini adalah promosi. Contoh eselon IV A dengan IV A lagi, tidak boleh. Kecuali, misalnya dari eselon III B ke III A. Kami hanya mengisi kekosongan-kekosongan," sambungnya. 

Untuk saat ini, kekosongan jabatan pun masih ada. Sebab akan ada ratusan PNS yang pensiun pada tahun ini. 

"Masih ada (jabatan kosong). Saya saya belum mengecek. Kalau pensiun tahun ini hampir 155," tutupnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Banjir di Pasir Bolang Tigaraksa Mulai Surut Tapi Akses Jalan Masih Tertutup

Banjir di Pasir Bolang Tigaraksa Mulai Surut Tapi Akses Jalan Masih Tertutup

Rabu, 8 April 2026 | 20:29

Banjir yang melanda Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 8 Maret 2026 sore, perlahan mulai surut. Meski begitu akses jalan di daerah tersebut masih terputus sehingga warga tidak bisa kemana-mana.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill