Connect With Us

Airin Rombak PNS Jelang Pilkada, Ini Langkah Bawaslu Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 23:10

Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany merotasi 64 pegawai negeri sipil (PNS), Jumat (15/5/2020). Mutasi pejabat di lingkup Pemkot Tangsel itu disorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat karena dilakukan jelang Pilkada Tangsel.

Bawaslu pun akan segera menyurati Pemkot Tangsel untuk meminta penjelasan terkait rotasi puluhan PNS tersebut.

"Senin kami akan melayangkan surat ke Pemkot Tangsel untuk minta penjelasan terkait itu," ucap Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep melalui pesan singkat saat dihubungi awak media, Jumat (15/5/2020).

Hal itu karena berdasarkan pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, dilarang untuk melakukan mutasi pejabat, kecuali telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Apendi mengeklaim bahwa pelantikan sejumlah PNS eselon III dan IV itu telah disetujui Menteri Dalam Negeri. 

"Kami (melakukan rotasi) harus seizin Menteri Dalam Negeri. Dan kami sudah ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri," kata Apendi saat dihubungi awak media. 

Ia mengatakan, permohonan rotasi tersebut telah diusulkan sejak jauh-jauh hari. 

"Prosesnya sudah lama, dari Januari kami mengusulkan. Tapi banyak yang direvisi," sambungnya. 

Menurutnya, perombakan jabatan tersebut hanya bertujuan untuk mengisi kekosongan sejumlah posisi jabatan. 

"Jadi mutasi ini adalah promosi. Contoh eselon IV A dengan IV A lagi, tidak boleh. Kecuali, misalnya dari eselon III B ke III A. Kami hanya mengisi kekosongan-kekosongan," sambungnya. 

Untuk saat ini, kekosongan jabatan pun masih ada. Sebab akan ada ratusan PNS yang pensiun pada tahun ini. 

"Masih ada (jabatan kosong). Saya saya belum mengecek. Kalau pensiun tahun ini hampir 155," tutupnya.(RMI/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill