Connect With Us

Baliho Bacawalkot Bertebaran di Tangsel, Bawaslu: Itu Bukan APK

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:44

Tampak spanduk dan baliho bakal calon wali kota (bacawalkot) Pilkada Tangsel 2020 terpasang di pinggir jalanraya. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Spanduk dan baliho bakal calon wali kota (bacawalkot) Pilkada Tangsel 2020 mulai terpasang di hampir di seluruh wilayah lokasi.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mengatakan, media sosialisasi tersebut bukan tergolong alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menyatakan, segala bentuk promosi yang bergambar para bakal calon wali kota Tangsel berupa baliho, spanduk, reklame, ataupun billboard, saat ini belum dinyatakan sebagai alat peraga kampanya (APK). 

"Itu bukan APK atau bahan kampanye, karena belum memasuki masa kampanye. Itu murni tergolong sebagai baliho biasa," ucapnya usai rapat koordinasi dengan instansi terkait di kantor Bawaslu Tangsel,  Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Kamis (20/2/2020).

Selain itu, lanjut Acep, media sosialisasi yang kini bertebaran di hampir seluruh sudut Kota Tangsel ini, juga tidak terdapat gambar atau bentuk atribut politik yang mencolok.

Tampak spanduk dan baliho bakal calon wali kota (bacawalkot) Pilkada Tangsel 2020 terpasang di pinggir jalanraya.

"Seperti visi misi, gambar pasangan calon juga enggak ada. Selain itu juga enggak ada ajakan sosialnya. Jadi ini bukan APK.  Dia harus berizin, bayar pajak," tuturnya. 

Menurut Acep, penetapan media yang tergolong sebagai APK, baru diketahui setelah adanya peraturan dan ketentuan yang ditetapkan KPU.

"Jadi, itu bukan ranah kami untuk menindaknya. Yang harus dicek adalah perizinannya dari dinas terkait," katanya. 

Dikatakan Acep, Satpol PP seharusnya melakukan penelitian ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memastikan apakah media sosialisasi itu ada pajaknya atau tidak. Berizin atau tidak. Jika baliho tersebut tidak berizin harus diturunkan.

Menurutnya, yang harus dikritisi justru dari media sosialisasi bakal calon (bacalon) wali kota petahana. Sebab, jika bacalon itu terbukti pembiayaan media sosialisasi itu sumber berasal dari APBD, maka pencalonannya bisa dibatalkan.

Tampak spanduk dan baliho bakal calon wali kota (bacawalkot) Pilkada Tangsel 2020 terpasang di pinggir jalanraya.

"Kalau seandainya billboard itu dibiayai oleh pemerintah maka Pak Ben (Benyamin Davnie) kena pasal 70-71 tentang calon petahana yang akan maju menggunakan program kegiatan anggaran pemerintah untuk kepentingan kampanye, dia bisa dibatalkan pencalonannya," ujarnya.

Saat ini, lanjut Acep, Bawaslu hanya mencatat saja jumlah media sosialisasi dari masing-masing bacalon yang bertebaran. 

"Kita nanti akan konfirmasi ini ketika sudah menjadi pasangan calon dalam rangka menginventarisir, seperti apa dalam laporan dana kampanye," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill