Connect With Us

Gunakan Mobil Dinas saat Deklarasi Relawan, Benyamin Dipanggil Bawaslu

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 April 2020 | 19:27

Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama para relawan Rumah Sahabat Ben, Kamis (12/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan memanggil Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota yang saat ini kembali maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan. 

Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Slamet Santosa menerangkan, pemanggilan tersebut didasari atas adanya informasi dari masyarakat yang diterima lembaga pengawas di Pilkada Tangsel tersebut.

"Informasi dari masyarakat terkait penggunaaan mobil dinas di kegiatan deklarasi relawan. Itu informasinya seperti itu," kata Slamet, Rabu (1/3/2020).

Slamet menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya baru meminta keterangan terkait adanya laporan penggunaan mobil dinas itu.

"Karena untuk menindaklanjuti informasi awal itu, selanjutnya kita meminta keterangan orang yang diduga (Benyamin)," katanya. 

Hasil keterangan dari Benyamin, kata dia, kemudian akan dianalisa. "Setelah analisa, ada pleno, setelah pleno baru diputuskan, ada pelanggaran atau tidak," sambungnya. 

Saat ini, Bawaslu Tangsel belum dapat memastikan apakah kasus tersebut masuk kategori pelanggaran atau bukan. Sebab, kata dia, pihaknya harus melakukan kajian terlebih dahulu. 

"Kalau bicara hukumnya, informasi awal yang kita lihat bukan dalam kapasitas sekarang, karena sekarang belum ada calon (wali kota). Makanya kita lihat hal lain. Misal ada program atau kegiatan," katanya.

"Yang ada di berita, itu cuma deklarasi dan ada orang ngumpul. Setelah ini kan ada analisa terhadap pernyataan yang disampaikan. Nanti baru kita plenokan. Setelah itu baru kelihatan ada pelanggaran atau tidak," sambungnya.

Ia menegaskan kepada para bakal calon yang mencalonkan diri di Pilkada Tangsel, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. 

"Sebab Pilkada ini diawasi oleh Bawaslu. Nah, hal-hal sekecil apapun akan kita dalami.  Informasi sekecil apapun akan kita dalami, ada dugaan atau tidak," tegasnya. 

Sementara itu, Benyamin Davnie saat dikonfirmasi menyakini dirinya tidak melanggar aturan. 

"Terkait dengan kehadiran saya pada waktu deklarasi Rumah Sahabat Ben beberapa waktu lalu. Ya, saya memang hadir di situ sebagai Wakil Wali Kota Tangsel," katanya.  

Sebab menurutnya, ia pun belum merasa sebagai calon, karena belum mendaftarkan dirinya secara resmi sebagai calon. 

"Calon kan belum,  bakal calon belum. Saya juga belum daftar ke KPU.  Emang kehadiran saya di situ sebagai Wakil Wali Kota, makanya saya menggunakan kendaraan dinas.  Karena kebetulan hari itu ada dua kegiatan dinas yang saya hadiri," tutupnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill