Connect With Us

Rawan Politisasi Bansos, Bawaslu Tangsel Surati Airin

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Mei 2020 | 21:42

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengirimkan surat imbauan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. 

Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya pihak yang berniat untuk mempolitisasi bantuan bagi warga terdampak COVID-19. 

Sebab, seperti diketahui bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak tahun 2020.

"Untuk menghindari penyalahgunaan bansos ini, kami mengirim surat imbauan kepada pemerintah," ucap Muhamad Acep, Ketua Bawaslu Tangsel, Selasa (12/5/2020).

Surat Bawaslu Kota Tangerang Selatan,

Dalam surat bernomor 110/K/BT-08/PM.00.03/V/2020, Acep mengimbau kepada Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany, para pejabat dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Tangsel untuk menjalankan kebijakan bantuan sosial sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

"Agar tidak mempolitisir bantuan sosial atau menggunakan anggaran APBN atau APBD dalam kegiatan Penanganan COVID-19 untuk kepentingan pribadi dan kelompok dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah," tuturnya. 

Surat tersebut dibuat berdasarkan imbauan dari Bawaslu Republik Indonesia. Hal itu bertujuan sebagai bentuk pencegahan larangan pemberian uang atau barang sesuai dalam Undang-undang No 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 3. 

"Kemudian Bawaslu Kabupaten dan Kota harus terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Wali Kota, guna mengoptimalkan pengawasan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

TANGSEL
Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Kamis, 30 April 2026 | 19:09

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill