Connect With Us

Rawan Politisasi Bansos, Bawaslu Tangsel Surati Airin

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Mei 2020 | 21:42

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengirimkan surat imbauan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. 

Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya pihak yang berniat untuk mempolitisasi bantuan bagi warga terdampak COVID-19. 

Sebab, seperti diketahui bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak tahun 2020.

"Untuk menghindari penyalahgunaan bansos ini, kami mengirim surat imbauan kepada pemerintah," ucap Muhamad Acep, Ketua Bawaslu Tangsel, Selasa (12/5/2020).

Surat Bawaslu Kota Tangerang Selatan,

Dalam surat bernomor 110/K/BT-08/PM.00.03/V/2020, Acep mengimbau kepada Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany, para pejabat dan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Tangsel untuk menjalankan kebijakan bantuan sosial sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

"Agar tidak mempolitisir bantuan sosial atau menggunakan anggaran APBN atau APBD dalam kegiatan Penanganan COVID-19 untuk kepentingan pribadi dan kelompok dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah," tuturnya. 

Surat tersebut dibuat berdasarkan imbauan dari Bawaslu Republik Indonesia. Hal itu bertujuan sebagai bentuk pencegahan larangan pemberian uang atau barang sesuai dalam Undang-undang No 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 3. 

"Kemudian Bawaslu Kabupaten dan Kota harus terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Wali Kota, guna mengoptimalkan pengawasan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Maling Bobol Rumah di Ciputat Siang Bolong, Gasak Perhiasan dan Drone Senilai Rp130 Juta

Maling Bobol Rumah di Ciputat Siang Bolong, Gasak Perhiasan dan Drone Senilai Rp130 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:11

Sebuah rumah di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sasaran aksi pencurian nekat pada Sabtu, 14 Februari 2026.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill