Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) guna mengklarifikasi persoalan tentang mutasi jabatan yang dilaksanakan, pada Jumat (15/5/2020) lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi hadir sebagai perwakilan Pemkot Tangsel memenuhi pemanggilan tersebut di di Kantor Bawaslu.
"Saya hadir pada hari ini mewakili Bu Wali Kota (Airin Rachmi Diany). Saya selaku Kepala BKPP memenuhi panggilan dari Bawaslu yang berkaitan dengan proses pelantikan pada Jumat lalu," ujar Apendi di lokasi, Selasa (19/5/2020).
"Sehubungan Tangsel akan mengadakan Pilkada di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ada pasal menyatakan dalam pemerintah daerah enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada tidak boleh mutasi. Boleh mutasi tapi atas seizin Menteri Dalam Negeri," sambungnya.
Melalui klarifikasi itu, Apendi mengaku bahwa saat ini sudah tak ada lagi permasalahan terkait mutasi tersebut. Sebab setelah diklarifikasi, tidak ditemukan pelanggaran, karena Pemkot Tangsel telah menerima izin dari Kemendagri RI.
Adapun, izin tersebut tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 821/2939/SJ, Jakarta 22 April 2020.
"Surat persetujuan itu dikeluarkan pada tanggal 22 April. Artinya, kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan," lanjutnya.
Adapun, alasan perombakan sejumlah jabatan itu dilakukan atas dasar keperluan organisasi.
"Karena kita banyak kekosongan pejabat. Untuk mengisi organisasi, karena jumlah pegawai Tangsel itu sedikit. Rotasi itu dilakukan sesuai dengan kompetensi masing-masing," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Tangsel Slamet Santosa menyatakan bahwa persoalan mengenai mutasi sejumlah pejabat Pemkot Tangsel, kini sudah tak ada masalah.
"Sudah clear (selesai), karena Pemkot Tangsel telah menunjukkan surat persetujuan dari Mendagri. Surat sudah kita terima dan sudah kita periksa," tuturnya.
"Ini hanya mengenai komunikasi ya, komunikasi antar lembaga. Baiknya kita tahu terlebih dahulu. Sehingga tidak mempertanyakan lagi, baiknya kan begitu," pungkas Slamet. (RMI/RAC)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggencarkan program Pelatihan Produksi Konten Digital Pemuda untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif dan berdaya saing.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews