Connect With Us

Ada Unsur Pidana, Pengusiran Staf Bawaslu Tangsel Lanjut ke Gakkumdu

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:12

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli di kantornya, Senin (6/7/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengusiran staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat bertugas ditangani secara serius. 

Pengusiran yang terjadi di acara deklarasi pasangan Muhamad-Saras, Selasa (18/8/2020) lalu, telah lanjut dan ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Iya sudah dalam pembahasan. Kemarin sudah kita plenokan, kemudian mekanismenya 1x24 jam dibahas di Gakkumdu. Semalam sudah dibawa ke Gakkumdu untuk pembahasan pertama," ungkap Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli saat dihubungi, Selasa (25/8/2020). 

Jazuli menjelaskan, lanjutnya kasus tersebut ditengarai adanya unsur pidana lantaran telah menghalang-halangi tugas penyelenggara Pilkada. Hal itu mengacu pada UU No 10/2016 Pasal 198A tentang Pilkada. 

"Iya karena kan dugaannya pidana, dipidana pemilihan. Jadi prosesnya kalau pidana pemilihan ketika memang sudah dari laporan ataupun temuan, kemudian dibawa Gakkumdu," terangnya. 

Saat ini, proses tengah bergulir. Bawaslu pun sudah memanggil sejumlah saksi dan melakukan pembahasan pertama bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

"Pembahasannya semalam. Nah dari pembahasan pertamanya disimpulkan bahwa kasus ini diteruskan," katanya. 

Untuk selanjutnya, Bawaslu kini tengah fokus mengumpulkan keterangan saksi-saksi lainnya. Bawaslu juga akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

Pihaknya memiliki waktu lima hari. Jika pembahasannya dilanjut, maka akan masuk ke penyidikan.

"Ada proses lah. Kita sekarang lagi fokus diproses klarifikasi dulu. Pemanggilan klarifikasi ke semua yang perlu dimintai keterangan," terangnya. 

Sebelumnya, staf Bawaslu Tangsel, Fadel Galih mengaku sempat mengalami perbuatan tidak menyenangkan saat bertugas mengawasi acara deklarasi pasangan calon Muhamad-Saraswati di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020) lalu.

Ia dihalang-halangi dan diusir oleh orang tak dikenal saat tengah mengambil video dalam acara tersebut.

Padahal saat bertugas, ia sudah menunjukkan surat tugasnya serta mengenakan atribut Bawaslu dengan lengkap.

Insiden pengusiran terjadi saat acara yang dihadiri Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani itu masih berlangsung.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill