Connect With Us

Ada Unsur Pidana, Pengusiran Staf Bawaslu Tangsel Lanjut ke Gakkumdu

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:12

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli di kantornya, Senin (6/7/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengusiran staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat bertugas ditangani secara serius. 

Pengusiran yang terjadi di acara deklarasi pasangan Muhamad-Saras, Selasa (18/8/2020) lalu, telah lanjut dan ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Iya sudah dalam pembahasan. Kemarin sudah kita plenokan, kemudian mekanismenya 1x24 jam dibahas di Gakkumdu. Semalam sudah dibawa ke Gakkumdu untuk pembahasan pertama," ungkap Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli saat dihubungi, Selasa (25/8/2020). 

Jazuli menjelaskan, lanjutnya kasus tersebut ditengarai adanya unsur pidana lantaran telah menghalang-halangi tugas penyelenggara Pilkada. Hal itu mengacu pada UU No 10/2016 Pasal 198A tentang Pilkada. 

"Iya karena kan dugaannya pidana, dipidana pemilihan. Jadi prosesnya kalau pidana pemilihan ketika memang sudah dari laporan ataupun temuan, kemudian dibawa Gakkumdu," terangnya. 

Saat ini, proses tengah bergulir. Bawaslu pun sudah memanggil sejumlah saksi dan melakukan pembahasan pertama bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

"Pembahasannya semalam. Nah dari pembahasan pertamanya disimpulkan bahwa kasus ini diteruskan," katanya. 

Untuk selanjutnya, Bawaslu kini tengah fokus mengumpulkan keterangan saksi-saksi lainnya. Bawaslu juga akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

Pihaknya memiliki waktu lima hari. Jika pembahasannya dilanjut, maka akan masuk ke penyidikan.

"Ada proses lah. Kita sekarang lagi fokus diproses klarifikasi dulu. Pemanggilan klarifikasi ke semua yang perlu dimintai keterangan," terangnya. 

Sebelumnya, staf Bawaslu Tangsel, Fadel Galih mengaku sempat mengalami perbuatan tidak menyenangkan saat bertugas mengawasi acara deklarasi pasangan calon Muhamad-Saraswati di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020) lalu.

Ia dihalang-halangi dan diusir oleh orang tak dikenal saat tengah mengambil video dalam acara tersebut.

Padahal saat bertugas, ia sudah menunjukkan surat tugasnya serta mengenakan atribut Bawaslu dengan lengkap.

Insiden pengusiran terjadi saat acara yang dihadiri Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani itu masih berlangsung.(RAZ/HRU)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill