Connect With Us

Ada Unsur Pidana, Pengusiran Staf Bawaslu Tangsel Lanjut ke Gakkumdu

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:12

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli di kantornya, Senin (6/7/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengusiran staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat bertugas ditangani secara serius. 

Pengusiran yang terjadi di acara deklarasi pasangan Muhamad-Saras, Selasa (18/8/2020) lalu, telah lanjut dan ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Iya sudah dalam pembahasan. Kemarin sudah kita plenokan, kemudian mekanismenya 1x24 jam dibahas di Gakkumdu. Semalam sudah dibawa ke Gakkumdu untuk pembahasan pertama," ungkap Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli saat dihubungi, Selasa (25/8/2020). 

Jazuli menjelaskan, lanjutnya kasus tersebut ditengarai adanya unsur pidana lantaran telah menghalang-halangi tugas penyelenggara Pilkada. Hal itu mengacu pada UU No 10/2016 Pasal 198A tentang Pilkada. 

"Iya karena kan dugaannya pidana, dipidana pemilihan. Jadi prosesnya kalau pidana pemilihan ketika memang sudah dari laporan ataupun temuan, kemudian dibawa Gakkumdu," terangnya. 

Saat ini, proses tengah bergulir. Bawaslu pun sudah memanggil sejumlah saksi dan melakukan pembahasan pertama bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

"Pembahasannya semalam. Nah dari pembahasan pertamanya disimpulkan bahwa kasus ini diteruskan," katanya. 

Untuk selanjutnya, Bawaslu kini tengah fokus mengumpulkan keterangan saksi-saksi lainnya. Bawaslu juga akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

Pihaknya memiliki waktu lima hari. Jika pembahasannya dilanjut, maka akan masuk ke penyidikan.

"Ada proses lah. Kita sekarang lagi fokus diproses klarifikasi dulu. Pemanggilan klarifikasi ke semua yang perlu dimintai keterangan," terangnya. 

Sebelumnya, staf Bawaslu Tangsel, Fadel Galih mengaku sempat mengalami perbuatan tidak menyenangkan saat bertugas mengawasi acara deklarasi pasangan calon Muhamad-Saraswati di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020) lalu.

Ia dihalang-halangi dan diusir oleh orang tak dikenal saat tengah mengambil video dalam acara tersebut.

Padahal saat bertugas, ia sudah menunjukkan surat tugasnya serta mengenakan atribut Bawaslu dengan lengkap.

Insiden pengusiran terjadi saat acara yang dihadiri Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani itu masih berlangsung.(RAZ/HRU)

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill