Connect With Us

Ada Unsur Pidana, Pengusiran Staf Bawaslu Tangsel Lanjut ke Gakkumdu

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:12

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli di kantornya, Senin (6/7/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengusiran staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat bertugas ditangani secara serius. 

Pengusiran yang terjadi di acara deklarasi pasangan Muhamad-Saras, Selasa (18/8/2020) lalu, telah lanjut dan ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Iya sudah dalam pembahasan. Kemarin sudah kita plenokan, kemudian mekanismenya 1x24 jam dibahas di Gakkumdu. Semalam sudah dibawa ke Gakkumdu untuk pembahasan pertama," ungkap Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli saat dihubungi, Selasa (25/8/2020). 

Jazuli menjelaskan, lanjutnya kasus tersebut ditengarai adanya unsur pidana lantaran telah menghalang-halangi tugas penyelenggara Pilkada. Hal itu mengacu pada UU No 10/2016 Pasal 198A tentang Pilkada. 

"Iya karena kan dugaannya pidana, dipidana pemilihan. Jadi prosesnya kalau pidana pemilihan ketika memang sudah dari laporan ataupun temuan, kemudian dibawa Gakkumdu," terangnya. 

Saat ini, proses tengah bergulir. Bawaslu pun sudah memanggil sejumlah saksi dan melakukan pembahasan pertama bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

"Pembahasannya semalam. Nah dari pembahasan pertamanya disimpulkan bahwa kasus ini diteruskan," katanya. 

Untuk selanjutnya, Bawaslu kini tengah fokus mengumpulkan keterangan saksi-saksi lainnya. Bawaslu juga akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

Pihaknya memiliki waktu lima hari. Jika pembahasannya dilanjut, maka akan masuk ke penyidikan.

"Ada proses lah. Kita sekarang lagi fokus diproses klarifikasi dulu. Pemanggilan klarifikasi ke semua yang perlu dimintai keterangan," terangnya. 

Sebelumnya, staf Bawaslu Tangsel, Fadel Galih mengaku sempat mengalami perbuatan tidak menyenangkan saat bertugas mengawasi acara deklarasi pasangan calon Muhamad-Saraswati di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020) lalu.

Ia dihalang-halangi dan diusir oleh orang tak dikenal saat tengah mengambil video dalam acara tersebut.

Padahal saat bertugas, ia sudah menunjukkan surat tugasnya serta mengenakan atribut Bawaslu dengan lengkap.

Insiden pengusiran terjadi saat acara yang dihadiri Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani itu masih berlangsung.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill