Connect With Us

Staf Bawaslu Diusir Saat Deklarasi Muhamad-Saras, Pengamat : Usut Tuntas

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:51

Salah satu staff Bawaslu Tangsel yang mengaku diusir saat bertugas mengawasi deklarasi Muhamad-Saras di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengamat politik Andi Syafrani menilai inside pengusiran salah satu staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan saat deklarasi pasangan bakal calon  Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo harus diusut tuntas.

Tindakan tersebut dinilainya telah mencoreng proses demokratisasi pada Pilkada Tangsel. Selain itu, menghalang-halangi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, masuk dalam ranah pidana pemilu.

"Meski belum masuk tahapan kampanye, namun semua kegiatan politik dalam tahapan Pilkada sudah jadi kewenangan Bawaslu untuk mengawasi. Bawaslu harusnya tidak dihalangi dalam pelaksanaan kerjanya," ujar Andi kepada TangerangNews, Rabu (19/8/2020). 

Insiden itu dinilainya telah menodai pesta demokrasi di Tangsel, dan semestinya tidak perlu terjadi.

"Tindakan menghalangi kerja penyelenggara pemilu tidak patut bagi paslon (pasangan calon) dan timnya. Hal ini jadi catatan khusus Bawaslu terhadap segala tindakan paslon dan timnya ke depan," tegas Andi yang dosen di UIN Jakarta itu. 

Andi juga mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 198A tentang Pilkada, tindakan menghalangi petugas penyelenggara seperti Bawaslu dapat dipidanakan. 

"Iya memang ini pidana. Jika memang Bawaslu menganggap ini sudah layak dipidanakan. Bisa dilakukan sebagai pembelajaran dalam proses demokrasi. Akan tetapi pendekatan pidana harusnya jadi pilihan akhir jika memang dianggap mendesak," pungkasnya.

Diketahui, Fadel Galih, staf Bawaslu mengaku diusir oleh seseorang saat sedang mengawasi acara deklarasi yang dihadiri Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di Resto Kampoeng Anggrek l, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020).(RMI/HRU)

OPINI
Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:52

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sejak awal dengan tujuan mencegah stunting pada anak anak di Indonesia demi masa depan yang lebih sehat

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill