Connect With Us

Staf Bawaslu Diusir Saat Deklarasi Muhamad-Saras, Pengamat : Usut Tuntas

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:51

Salah satu staff Bawaslu Tangsel yang mengaku diusir saat bertugas mengawasi deklarasi Muhamad-Saras di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengamat politik Andi Syafrani menilai inside pengusiran salah satu staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan saat deklarasi pasangan bakal calon  Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo harus diusut tuntas.

Tindakan tersebut dinilainya telah mencoreng proses demokratisasi pada Pilkada Tangsel. Selain itu, menghalang-halangi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, masuk dalam ranah pidana pemilu.

"Meski belum masuk tahapan kampanye, namun semua kegiatan politik dalam tahapan Pilkada sudah jadi kewenangan Bawaslu untuk mengawasi. Bawaslu harusnya tidak dihalangi dalam pelaksanaan kerjanya," ujar Andi kepada TangerangNews, Rabu (19/8/2020). 

Insiden itu dinilainya telah menodai pesta demokrasi di Tangsel, dan semestinya tidak perlu terjadi.

"Tindakan menghalangi kerja penyelenggara pemilu tidak patut bagi paslon (pasangan calon) dan timnya. Hal ini jadi catatan khusus Bawaslu terhadap segala tindakan paslon dan timnya ke depan," tegas Andi yang dosen di UIN Jakarta itu. 

Andi juga mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 198A tentang Pilkada, tindakan menghalangi petugas penyelenggara seperti Bawaslu dapat dipidanakan. 

"Iya memang ini pidana. Jika memang Bawaslu menganggap ini sudah layak dipidanakan. Bisa dilakukan sebagai pembelajaran dalam proses demokrasi. Akan tetapi pendekatan pidana harusnya jadi pilihan akhir jika memang dianggap mendesak," pungkasnya.

Diketahui, Fadel Galih, staf Bawaslu mengaku diusir oleh seseorang saat sedang mengawasi acara deklarasi yang dihadiri Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di Resto Kampoeng Anggrek l, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020).(RMI/HRU)

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill