Connect With Us

Staf Bawaslu Diusir Saat Deklarasi Muhamad-Saras, Pengamat : Usut Tuntas

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:51

Salah satu staff Bawaslu Tangsel yang mengaku diusir saat bertugas mengawasi deklarasi Muhamad-Saras di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengamat politik Andi Syafrani menilai inside pengusiran salah satu staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan saat deklarasi pasangan bakal calon  Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo harus diusut tuntas.

Tindakan tersebut dinilainya telah mencoreng proses demokratisasi pada Pilkada Tangsel. Selain itu, menghalang-halangi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, masuk dalam ranah pidana pemilu.

"Meski belum masuk tahapan kampanye, namun semua kegiatan politik dalam tahapan Pilkada sudah jadi kewenangan Bawaslu untuk mengawasi. Bawaslu harusnya tidak dihalangi dalam pelaksanaan kerjanya," ujar Andi kepada TangerangNews, Rabu (19/8/2020). 

Insiden itu dinilainya telah menodai pesta demokrasi di Tangsel, dan semestinya tidak perlu terjadi.

"Tindakan menghalangi kerja penyelenggara pemilu tidak patut bagi paslon (pasangan calon) dan timnya. Hal ini jadi catatan khusus Bawaslu terhadap segala tindakan paslon dan timnya ke depan," tegas Andi yang dosen di UIN Jakarta itu. 

Andi juga mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 198A tentang Pilkada, tindakan menghalangi petugas penyelenggara seperti Bawaslu dapat dipidanakan. 

"Iya memang ini pidana. Jika memang Bawaslu menganggap ini sudah layak dipidanakan. Bisa dilakukan sebagai pembelajaran dalam proses demokrasi. Akan tetapi pendekatan pidana harusnya jadi pilihan akhir jika memang dianggap mendesak," pungkasnya.

Diketahui, Fadel Galih, staf Bawaslu mengaku diusir oleh seseorang saat sedang mengawasi acara deklarasi yang dihadiri Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di Resto Kampoeng Anggrek l, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020).(RMI/HRU)

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill