Connect With Us

Staf Bawaslu Diusir Saat Deklarasi Muhamad-Saras, Pengamat : Usut Tuntas

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:51

Salah satu staff Bawaslu Tangsel yang mengaku diusir saat bertugas mengawasi deklarasi Muhamad-Saras di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengamat politik Andi Syafrani menilai inside pengusiran salah satu staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan saat deklarasi pasangan bakal calon  Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo harus diusut tuntas.

Tindakan tersebut dinilainya telah mencoreng proses demokratisasi pada Pilkada Tangsel. Selain itu, menghalang-halangi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, masuk dalam ranah pidana pemilu.

"Meski belum masuk tahapan kampanye, namun semua kegiatan politik dalam tahapan Pilkada sudah jadi kewenangan Bawaslu untuk mengawasi. Bawaslu harusnya tidak dihalangi dalam pelaksanaan kerjanya," ujar Andi kepada TangerangNews, Rabu (19/8/2020). 

Insiden itu dinilainya telah menodai pesta demokrasi di Tangsel, dan semestinya tidak perlu terjadi.

"Tindakan menghalangi kerja penyelenggara pemilu tidak patut bagi paslon (pasangan calon) dan timnya. Hal ini jadi catatan khusus Bawaslu terhadap segala tindakan paslon dan timnya ke depan," tegas Andi yang dosen di UIN Jakarta itu. 

Andi juga mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 198A tentang Pilkada, tindakan menghalangi petugas penyelenggara seperti Bawaslu dapat dipidanakan. 

"Iya memang ini pidana. Jika memang Bawaslu menganggap ini sudah layak dipidanakan. Bisa dilakukan sebagai pembelajaran dalam proses demokrasi. Akan tetapi pendekatan pidana harusnya jadi pilihan akhir jika memang dianggap mendesak," pungkasnya.

Diketahui, Fadel Galih, staf Bawaslu mengaku diusir oleh seseorang saat sedang mengawasi acara deklarasi yang dihadiri Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di Resto Kampoeng Anggrek l, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020).(RMI/HRU)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TANGSEL
Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Sungai Cisadane Tercemar, Wali Kota Tangsel Bakal Periksa Sertifikat Lain Fungsi Taman Tekno

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:26

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bakal membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum, untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill