Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TANGERANGNEWS.com-Pilkada Tangerang Selatan kini telah memasuki babak baru. Setiap kontestan yang kini telah mencuat masing-masing sudah mengkantongi dukungan dari sejumlah partai.
Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Muhamad-Rahayu Saraswati ketiban untung. Setelah diusung dua partai besar, yakni PDI Perjuangan dan Gerindra, keduanya kini juga telah meraup dukungan dari lima partai lainnya.
Kelima partai pendukung itu diantaranya, Partai Hanura dengan satu kursi parlemen, PAN yang memiliki dua kursi parlemen, serta Nasdem, Perindo, dan Partai Garuda yang tak memiliki kursi.
Dengan demikian, sementara ini Muhamad-Saras telah didukung oleh koalisi gemuk yang memiliki jumlah sebanyak 19 kursi parlemen di DPRD Tangsel.
Dukungan itu pun langsung dikukuhkan oleh Ketua DPC PDI-Perjuangan Wanto Sugito, yang turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PDI-Perjuangan Hasto dan Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani di Resto Kampoeng Anggrek, Buaran, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020).
"Hari ini, Selasa tanggal 18 Agustus 2020 Kami bertekad bulat dan sepenuh hati, mendeklarasikan pasangan Bapak Muhamad dan Ibu Rahayu Saraswati untuk menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel dalam Pemilukada 2020," kata Wanto saat mengkukuhkan dukungan tersebut.
Atas pengukuhan itu, ketujuh partai akan saling berkoordinasi dan komunikasi menuju tujuan bersamanya tersebut.
"Ketiga kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus di setiap tingkatan untuk dapat bergotong-royong dan bekerjasama untuk dapat memenangkan pasangan calon Muhamad-Saraswati," tuturnya.
"Siap berjuang dan memenangkan Pilkada dengan kemenangan yang terhormat dan bermartabat," pungkasnya.(DBI/HRU)
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TODAY TAGSebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews