Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TANGERANGNEWS.com-Misteri arah partai Gerindra di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan akhirnya terjawab sudah.
Bersama PDI Perjuangan, partai besutan Prabowo itu mengusung pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel dalam Pilkada yang dihelat pada Desember 2020 mendatang.
Pengusungan itu pun diumumkan langsung oleh Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (20/7/2020) malam.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Tangsel Li Claudia Chandra menegaskan partainya akan mengerahkan seluruh mesin politiknya demi meraih kemenangan atas pasangan yang telah diusung tersebut.
Rekomendasi ini merupakan suatu perintah yang wajib dijalankan oleh seluruh pengurus DPC, PAC, Ranting, anggota fraksi, sayap partai dan seluruh kader Gerindra.
"Kami intruksikan kepada seluruh pengurus dan kader untuk bersatu mensosialisasikan calon yang kita usung. Saatnya kader partai Gerindra memimpin Tangerang Selatan," ungkap saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Senada dengannya, Sekeretaris Jenderal DPC Gerindra Tangsel Yudi Budi Wibowo mengatakan atas dukungan itu, Gerindra memerintahkan seluruh kadernya memperjuangkan kemenangan pasangan calon.
"Kami siap memperjuangkan kemenangan di pilkada Tangerang Selatan. Besok kami konsolidasi struktur," ujar Yudi kepada Tangerangnews saat dihubungi.
Selanjutnya, partai berlambang garuda itu akan melanjutkan komunikasi politiknya kepada sejumlah partai, demi mendapat dukungan.
"Kami terbuka dengan teman-teman partai yang mau ikut mengusung paslon, komunikasi masih dirajut terus," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TODAY TAGKabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews