Connect With Us

Surat Tugas Muhamad Kedaluwarsa, Bagaimana Arah PSI di Pilkada Tangsel?

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 19:23

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Arah politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi misteri, meski telah mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad-Azmi.

Hal itu karena telah kadaluwarsanya surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI bernomor 016/TUGAS/DPP-PSI/2020 kepada sosok yang saat ini masih menjadi Sekretaris Daerah Kota Tangsel itu.

Dalam surat itu, tertulis bahwa pasangan bakal calon Muhamad-Azmi mendapat tugas untuk mencari partai dukungan dan koalisi, dalam 60 hari sejak surat diterbitkan pada 11 Mei 2020. Hal itu berarti, surat tugas yang diberikan oleh DPP PSI telah kedaluwarsa.

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Tangsel Andreas Arie membenarkan bahwa masa tugas pasangan Muhamad-Azmi telah habis.

"Betul. Saya belum tahu makanya tadi saya belum bisa berkomentar soalnya itu masih dibahas di DPP. Kalau memang dibilang sudah habis, ya sudah habis waktunya kalau baca surat," ujar Andreas saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020). 

Namun hingga kini, Andreas tidak berkomentar banyak. Sebab, keputusan atas arah dukungan PSI dalam Pilkada Tangsel ini masih akan dievaluasi oleh pihaknya.

"Sampai sekarang saya belum bisa mengomentari karena itu masih dibahas oleh DPP. Jadi saya juga tidak tahu, itu kan sebenanrnya buat kalangan terbatas, (tapi) sudah nyebar jadi ya saya belum bisa komentar karena hal itu masih didiskusikan oleh DPP," ungkapnya. 

Andreas menyebut bahwa partainya tidak menutup kemungkinan untuk dapat memutar arah dukungannya. 

"Ya namanya pendaftaran mah, yang pegang rekomendasi saja bisa berubah. Kan politik dinamis," katanya. 

Namun untuk memastikannya, Andreas masih menunggu keputusan dan arahan DPP PSI.

"Masih nunggu arahan dari pusat, karena selama ini kan rekomendasi yang pernah keluar itu dari Pak Muhamad sama Pak Azmi. Tapi kan untuk lainnya saya belum tahu," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill