Connect With Us

Surat Tugas Muhamad Kedaluwarsa, Bagaimana Arah PSI di Pilkada Tangsel?

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 19:23

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Arah politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi misteri, meski telah mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad-Azmi.

Hal itu karena telah kadaluwarsanya surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI bernomor 016/TUGAS/DPP-PSI/2020 kepada sosok yang saat ini masih menjadi Sekretaris Daerah Kota Tangsel itu.

Dalam surat itu, tertulis bahwa pasangan bakal calon Muhamad-Azmi mendapat tugas untuk mencari partai dukungan dan koalisi, dalam 60 hari sejak surat diterbitkan pada 11 Mei 2020. Hal itu berarti, surat tugas yang diberikan oleh DPP PSI telah kedaluwarsa.

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Tangsel Andreas Arie membenarkan bahwa masa tugas pasangan Muhamad-Azmi telah habis.

"Betul. Saya belum tahu makanya tadi saya belum bisa berkomentar soalnya itu masih dibahas di DPP. Kalau memang dibilang sudah habis, ya sudah habis waktunya kalau baca surat," ujar Andreas saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020). 

Namun hingga kini, Andreas tidak berkomentar banyak. Sebab, keputusan atas arah dukungan PSI dalam Pilkada Tangsel ini masih akan dievaluasi oleh pihaknya.

"Sampai sekarang saya belum bisa mengomentari karena itu masih dibahas oleh DPP. Jadi saya juga tidak tahu, itu kan sebenanrnya buat kalangan terbatas, (tapi) sudah nyebar jadi ya saya belum bisa komentar karena hal itu masih didiskusikan oleh DPP," ungkapnya. 

Andreas menyebut bahwa partainya tidak menutup kemungkinan untuk dapat memutar arah dukungannya. 

"Ya namanya pendaftaran mah, yang pegang rekomendasi saja bisa berubah. Kan politik dinamis," katanya. 

Namun untuk memastikannya, Andreas masih menunggu keputusan dan arahan DPP PSI.

"Masih nunggu arahan dari pusat, karena selama ini kan rekomendasi yang pernah keluar itu dari Pak Muhamad sama Pak Azmi. Tapi kan untuk lainnya saya belum tahu," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:09

Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill