Connect With Us

Surat Tugas Muhamad Kedaluwarsa, Bagaimana Arah PSI di Pilkada Tangsel?

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 19:23

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Arah politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi misteri, meski telah mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad-Azmi.

Hal itu karena telah kadaluwarsanya surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI bernomor 016/TUGAS/DPP-PSI/2020 kepada sosok yang saat ini masih menjadi Sekretaris Daerah Kota Tangsel itu.

Dalam surat itu, tertulis bahwa pasangan bakal calon Muhamad-Azmi mendapat tugas untuk mencari partai dukungan dan koalisi, dalam 60 hari sejak surat diterbitkan pada 11 Mei 2020. Hal itu berarti, surat tugas yang diberikan oleh DPP PSI telah kedaluwarsa.

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Tangsel Andreas Arie membenarkan bahwa masa tugas pasangan Muhamad-Azmi telah habis.

"Betul. Saya belum tahu makanya tadi saya belum bisa berkomentar soalnya itu masih dibahas di DPP. Kalau memang dibilang sudah habis, ya sudah habis waktunya kalau baca surat," ujar Andreas saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020). 

Namun hingga kini, Andreas tidak berkomentar banyak. Sebab, keputusan atas arah dukungan PSI dalam Pilkada Tangsel ini masih akan dievaluasi oleh pihaknya.

"Sampai sekarang saya belum bisa mengomentari karena itu masih dibahas oleh DPP. Jadi saya juga tidak tahu, itu kan sebenanrnya buat kalangan terbatas, (tapi) sudah nyebar jadi ya saya belum bisa komentar karena hal itu masih didiskusikan oleh DPP," ungkapnya. 

Andreas menyebut bahwa partainya tidak menutup kemungkinan untuk dapat memutar arah dukungannya. 

"Ya namanya pendaftaran mah, yang pegang rekomendasi saja bisa berubah. Kan politik dinamis," katanya. 

Namun untuk memastikannya, Andreas masih menunggu keputusan dan arahan DPP PSI.

"Masih nunggu arahan dari pusat, karena selama ini kan rekomendasi yang pernah keluar itu dari Pak Muhamad sama Pak Azmi. Tapi kan untuk lainnya saya belum tahu," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill