Connect With Us

Surat Tugas Muhamad Kedaluwarsa, Bagaimana Arah PSI di Pilkada Tangsel?

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 19:23

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhamad. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Arah politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi misteri, meski telah mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad-Azmi.

Hal itu karena telah kadaluwarsanya surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI bernomor 016/TUGAS/DPP-PSI/2020 kepada sosok yang saat ini masih menjadi Sekretaris Daerah Kota Tangsel itu.

Dalam surat itu, tertulis bahwa pasangan bakal calon Muhamad-Azmi mendapat tugas untuk mencari partai dukungan dan koalisi, dalam 60 hari sejak surat diterbitkan pada 11 Mei 2020. Hal itu berarti, surat tugas yang diberikan oleh DPP PSI telah kedaluwarsa.

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Tangsel Andreas Arie membenarkan bahwa masa tugas pasangan Muhamad-Azmi telah habis.

"Betul. Saya belum tahu makanya tadi saya belum bisa berkomentar soalnya itu masih dibahas di DPP. Kalau memang dibilang sudah habis, ya sudah habis waktunya kalau baca surat," ujar Andreas saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020). 

Namun hingga kini, Andreas tidak berkomentar banyak. Sebab, keputusan atas arah dukungan PSI dalam Pilkada Tangsel ini masih akan dievaluasi oleh pihaknya.

"Sampai sekarang saya belum bisa mengomentari karena itu masih dibahas oleh DPP. Jadi saya juga tidak tahu, itu kan sebenanrnya buat kalangan terbatas, (tapi) sudah nyebar jadi ya saya belum bisa komentar karena hal itu masih didiskusikan oleh DPP," ungkapnya. 

Andreas menyebut bahwa partainya tidak menutup kemungkinan untuk dapat memutar arah dukungannya. 

"Ya namanya pendaftaran mah, yang pegang rekomendasi saja bisa berubah. Kan politik dinamis," katanya. 

Namun untuk memastikannya, Andreas masih menunggu keputusan dan arahan DPP PSI.

"Masih nunggu arahan dari pusat, karena selama ini kan rekomendasi yang pernah keluar itu dari Pak Muhamad sama Pak Azmi. Tapi kan untuk lainnya saya belum tahu," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill