Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Partai Amanat Nasional (PAN) telah melabuhkan pilihannya untuk mendukung pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati di Pilkada Tangerang Selatan 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Tangsel Triono Wahyudi saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
"Ya benar, akhirnya kami putuskan untuk berlabuh ke Pak Muhamad dan Bu Saras, karena keputusan DPP," ujar Triono.
Keputusan DPP PAN untuk bergabung dengan koalisi besar PDI Perjuangan-Gerindra itu, berawal dari keinginan para kader, mulai dari tingkat ranting hingga DPD.
"Berangkat dari situ mereka berharap dukung Muhamad-Saras, karena banyak nilai mulai dari kompetensinya, survey, poluparitas, dan tingkat kepemimpinannya sendiri," paparnya.
Atas hal itulah, PAN memilih untuk mengikuti jejak dua partai berlambang Banteng dan Garuda tersebut.
"Secara visi misi atau gagasan, di beberapa Pilkada dua tahun ini, PAN bersama Gerindra dan PDIP banyak berkoalisi, termasuk kali ini dalam mendukung Muhamad dan Saras," imbuhnya.
Dengan keputusannya itu, DPD PAN kini mulai memanaskan mesin politiknya. PAN siap tancap gas untuk bertarung di kontestasi politik Pilkada Tangsel tahun ini.
"Mesin partai sudah dipanaskan jauh-jauh hari dan puncaknya kemarin, saat saya hadir bersama Waketum DPP PAN Yandri Susanto. Di situlah kita mulai panaskan mesin partai. Bahkan kemarin juga sudah banyak teman-teman dari tingkat ranting dan cabang juga ingin segera mendeklarasikan pasangan Pak Muhamad dan Bu Saras," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPlatform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews