TANGERANGNEWS.com-Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Siti Nur Azizah-Ruhammaben resmi mendapatkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sosial (DPP PKS), Jumat (14/8/2020).
Sebelumnya, Azizah telah mengantongi dukungan dari partainya, Demokrat beberapa waktu yang lalu. Sementara, Ruhammaben adalah kader PKS.
Koalisi Demokrat-PKS ini cukup untuk menghantarkan Azizah-Ruhammaben mendaftar di KPU dengan jumlah kursi di DPRD Tangsel sebanyak 13. PKS 8 kursi, Demokrat 5 kursi.
Surat rekomendasi itu diserahkan langsung Presiden PKS Sohibul Iman di kantor DPP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan kepada Azizah yang didampingi Ruhammaben, Jumat (14/8/2020).
Sohibul meyakini menilai, duet Azizah-Ruhamaben bisa memenangkan Pilkada Tangsel yang dihelat Desember mendatang.
"Insya Allah nanti pasangan Azizah-Ruhamaben akan didaftarkan tanggal 4 September mendatang. Kita yakin bisa menang," kata Sohibul.
Selain itu, komunikasi diantara elit kedua parpol tersebut terkait koalisi di Pilkada semakin intens. Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke kantor DPP PKS.
"Kemarin juga saya bertemu AHY. Inti pembicaraan bagaimana PKS dan Demokrat bersama-sama dalam pesta demokrasi 2020," ujarnya.
Sementara itu, Siti Nur Azizah mengatakan merasa terhormat menerima mandat dari PKS. Menurutnya, rekomendasi itu karena kesamaan cara pandang tentang perubahan.
"PKS lahir dari rahim perubahan, dan saya terlahir dalam dunia politik dengan semangat mengadakan perubahan untuk kota Tangsel yang lebih baik," tuturnya.
Bersama PKS, Siti Nur Azizah yakin dapat membawa perubahan, baik bagi Tangsel, maupun Indonesia.
"Jadi satu-satunya alasan adalah karena harus dibaca bahwa PKS masih menyimpan bara perubahan untuk Indonesia," pungkasnya. (RMI/RAC)