RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel berdampak langsung bagi pekerja informal berpenghasilan harian. Mereka tak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sementara itu, setelah sepekan berlaku PSBB belum semua bantuan sosial dari Pemkot Tangsel tersalurkan ke warga terdampak COVID-19.
Melihat kondisi tersebut, Siti Nur Azizah, bakal calon Wali Kota Tangsel pun terjun langsung memberikan bantuan kepada warga terdampak, Minggu (26/4/2020).
Didampingi Usamah Hisyam, Ketua Persaudaran Muslimin Indonesia (Parmusi), Azizah blusukan di empat kelurahan, yakni Lengkong Gudang di Kecamatan Serpong, Lengkong Karya di Kecamatan Serpong Utara, Pondok Cabe Ilir di Kecamatan Pamulang dan Serua di Kecamatan Ciputat.
"Saya sangat merasakan dampak COVID-19 ini kepada saudara-saudara kita, terutama mereka yang berpenghasilan harian dan pas-pasan. Karenanya, melalui gerakan Tali Asih Azizah, kami bergerak menyalurkan bantuan kepada mereka," ungkap Azizah.
Dalam kegiatan hari ini, Azizah menyerahkan bantuan berupa bahan pokok kepada warga terdampak tersebut. Bantuan tersebut berupa beras sebanyak 2,5 ton, serta bahan kebutuhan pokok lainnya.
Sejak pagi hari, Azizah sudah menyambangi satu persatu warga tersebut. Kedatangannya pun disambut senyum sumringah warga terdampak.
"Saat ini, yang paling dibutuhkan saudara-saudara kita yang terdampak tersebut perhatian dan bantuan bahan pokok agar mereka bisa menyambung hidup, terlebih disaat puasa ini," katanya.
"Semoga, bantuan dari kami bisa sedikit meringankan beban hidup mereka. Kita berdoa semoga wabah COVID-19 ini segera berlalu dan kehidupan kita pulih seperti sedia kala," pungkasnya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews