Connect With Us

Operasi Kalimaya, Satlantas Polresta Tangerang Bagikan Sembako

Mohamad Romli | Selasa, 14 April 2020 | 21:14

Personel Satlantas Polresta Tangerang menyerahkan paket sembako kepada sopir angkot, Selasa (14/4/2020). (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten memberi bantuan sembako untuk pengemudi ojek pangkalan dan sopir angkot di tiga lokasi yakni di kawasan Cibadak, Kecamatan Cikupa, di Flyover Balaraja, dan di Lampu Merah Balaraja, Selasa (14/5/2020). Kegiatan itu digelar sebagai bagian dari kegiatan Operasi Keselamatan Kalimaya 2020.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bantuan bahan pokok yang disalurkan berasal dari sumbangan Bhayangkari Cabang Kota Tangerang. Menurut dia, selain ojek pangkalan dan sopir angkot, bantuan juga menyasar para lansia.

"Kegiatan dilaksanakan dengan cara memberikan langsung kepada warga sopir angkot dan ojek pangkalan yang berhak," kata Ade.

Ade mengatakan, saat memberikan bantuan, disampaikan juga imbauan agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, selalu menggunakan masker, rutin mencuci tangan, serta menjauhi kerumunan.

"Kami juga turut menyosialisasikan bahwa akan diberlakukan PSBB di Kabupaten Tangerang," ujar Ade.

Ade berharap, semua pihak meningkatkan kepedulian kepada sesama. Dalam situasi seperti saat ini, terang Ade, semua elemen harus bahu-membahu dan saling mengingatkan agar bersama mencegah penyebaran penyakit Covid-19.

"Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan bermanfaat dan imbauan yang disampaikan dapat dilaksanakan," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill